DPRD Makassar Ajak Warga Manfaatkan Program Bantuan Hukum Gratis

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengajak seluruh warga memanfaatkan program bantuan hukum gratis yang disediakan pemerintah daerah. Ajakan ini disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, yang digelar di Hotel Grand Asia, Selasa (25/3/2025).

Dalam acara tersebut, narasumber Puspito Hargono menyampaikan bahwa masih banyak warga Makassar kesulitan menghadapi masalah hukum, terutama karena keterbatasan biaya pendampingan. “Banyak warga merasa terbebani biaya ketika harus menyewa pengacara,” ujarnya.

Puspito menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk program ini, sehingga warga yang memenuhi syarat dapat mengajukan bantuan hukum tanpa biaya. Ia mendorong warga untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut.

Baca Juga :  DPRD Dorong Pemkot Makassar Cari Solusi Terbaik Terkait Penyesuaian TPP ASN

Sosialisasi juga menghadirkan Zulkifli yang menjelaskan persyaratan permohonan, termasuk KTP, surat pengantar kelurahan, dan surat keterangan tidak mampu. “Dokumen ini memastikan bantuan tepat sasaran,” katanya.

Zulkifli mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan haknya mendapatkan bantuan hukum. Program ini dianggap penting terutama bagi warga kurang mampu agar mendapat akses keadilan.

Pemerintah daerah berharap sosialisasi ini meningkatkan pemahaman warga terkait hak mereka. Dengan begitu, keadilan dapat dirasakan semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Baca Juga :  Ketua DPRD Makassar Dukung Penguatan Statistik, Audiensi BPS Perkuat Sinergi Pembangunan

Melalui Perda Nomor 7 Tahun 2015, akses terhadap bantuan hukum kini lebih terbuka dan terjamin. Program ini menjadi bukti komitmen Pemkot Makassar dalam melindungi hak hukum warganya.

Warga diharapkan segera memanfaatkan kesempatan ini jika mengalami permasalahan hukum, agar tidak terbebani biaya dan tetap mendapatkan pendampingan profesional.

Dengan demikian, diharapkan program bantuan hukum gratis dapat membantu menyelesaikan masalah hukum warga secara adil dan merata.

Berita Terkait

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah
Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan
Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara
Spektakuler! MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar
Andi Suharmika Beri Dukungan Penuh bagi 70 Paskibraka Makassar, Siap Kibarkan Merah Putih
Bersama Wali Kota Tinjau TPA Tamangapa, Menteri LH: Puji Kinerja Munafri Benahi TPA
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 15:59 WITA

Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan

Jumat, 11 September 2026 - 15:48 WITA

Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan

Selasa, 8 September 2026 - 19:33 WITA

Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:26 WITA

Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara

Berita Terbaru