DPRD dan Pemkot Makassar Beda Pandangan Soal Akhir Jabatan Danny Pomanto

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang paripurna penetapan kepala daerah, DPRD Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar memiliki pandangan berbeda terkait berakhirnya masa jabatan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Paripurna dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 6 Februari 2025, pukul 12.00 WITA.

Agenda rapat paripurna tersebut meliputi pengumuman akhir masa jabatan wali kota periode 2021–2025, serta penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025–2030. Momen ini menjadi bagian penting dari proses transisi kepemimpinan.

Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, menyatakan bahwa masa jabatan Danny Pomanto resmi berakhir usai paripurna. Ia menegaskan bahwa setelah pengumuman, Danny tidak lagi menjabat sebagai wali kota.

Baca Juga :  Tragedi DPRD Makassar, Staf dan Pendamping Dewan Tewas Saat Evakuasi

“Besok paripurna penetapan sekaligus pemberhentian. Sudah ditetapkan, berarti masa jabatan berakhir,” ujar Anwar usai Rapat Bamus pada Jumat, 7 Februari 2025.

Namun, Kepala Bappeda Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menyatakan masa jabatan wali kota masih berlangsung hingga pelantikan kepala daerah terpilih pada 20 Februari 2025. Menurutnya, pengumuman paripurna belum mengakhiri masa jabatan secara administratif.

Hal senada disampaikan Kabag Tapem DPRD Makassar, Armin Paera. Ia menjelaskan bahwa masa jabatan wali kota dinyatakan berakhir bersamaan dengan pelantikan kepala daerah baru.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak Lewat Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018

“Nanti baru berakhir saat wali kota terpilih dilantik,” kata Armin melalui sambungan telepon.

Setelah paripurna, Pemkot Makassar akan mengirim surat ke Gubernur Sulsel untuk meneruskan proses pelantikan ke Kemendagri. Proses ini menjadi tahapan terakhir transisi pemerintahan.

Meski ada perbedaan pandangan, kedua pihak sepakat bahwa pelantikan kepala daerah terpilih menjadi penentu dimulainya masa jabatan baru dan berakhirnya masa jabatan petahana.

Berita Terkait

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga
Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang
Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Sehat pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Dr. Muh. Fuad Azis Teguhkan Komitmen Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar IKASI Kota Makassar
Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WITA

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WITA

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WITA

Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:56 WITA

Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:28 WITA

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terbaru