Pemkot Makassar Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak Lewat Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 13:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARISSPIRITS.NEWS_ Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan layak bagi anak, Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. Kegiatan ini digelar pada Jumat, 2 Juni 2025, di Royal Bay Hotel, Makassar, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap isu perlindungan anak.

Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber utama, yakni H. Rachmat Taqwa Qurais, SE., M.H., M.H., Hj. Wilda, SE., dan aktivis perlindungan anak Muhammad Ramli. Mereka berbagi pandangan mengenai pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam mewujudkan perlindungan anak yang menyeluruh. Muhammad Firdaus bertindak sebagai moderator dalam kegiatan ini.

Dalam pemaparannya, H. Rachmat Taqwa Qurais menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga kewajiban negara sebagaimana diatur dalam hukum. “Perda ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif agar masyarakat tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Suharmika Hadiri Musorkotlub KONI Makassar, Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Sementara itu, Hj. Wilda, SE., menyoroti peran penting keluarga dan perempuan dalam menciptakan lingkungan tumbuh yang aman bagi anak. Ia menegaskan bahwa rumah yang penuh kasih dan aman menjadi benteng pertama bagi anak. “Perempuan perlu diberdayakan melalui literasi pengasuhan agar mampu menjadi pelindung utama bagi anak-anak mereka,” katanya.

Aktivis perlindungan anak, Muhammad Ramli, menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan perda sangat bergantung pada sinergi lintas sektor. Menurutnya, regulasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal. “Kita perlu memastikan implementasi di lapangan hingga ke tingkat RT dan RW,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya sistem pelaporan yang mudah diakses agar masyarakat berani melapor tanpa takut stigma.

Sesi tanya jawab yang digelar setelah pemaparan berjalan interaktif. Peserta menanyakan perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan dalam keluarga serta peran RT/RW dalam mencegah kekerasan di lingkungannya. Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap penerapan perda tersebut.

Baca Juga :  Erik Horas, Wakil Ketua III DPRD Makassar Sekaligus Ketua DPC Gerindra, Turun Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga.

Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2018 memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap anak. RT/RW dapat bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan aparat berwenang dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.

Selain itu, perda juga menjamin hak anak korban kekerasan untuk mendapatkan pendampingan hukum, bantuan psikologis, serta pemulihan sosial. Hal ini diharapkan dapat memastikan proses penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Menutup kegiatan, moderator Muhammad Firdaus menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam membangun kesadaran bersama. “Tanggung jawab melindungi anak bukan hanya di tangan pemerintah, tetapi menjadi tugas moral seluruh masyarakat,” ujarnya. Dengan semangat itu, diharapkan Makassar dapat menjadi kota ramah anak yang benar-benar melindungi generasi penerusnya.

Berita Terkait

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah
Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan
Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara
Spektakuler! MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar
Andi Suharmika Beri Dukungan Penuh bagi 70 Paskibraka Makassar, Siap Kibarkan Merah Putih
Bersama Wali Kota Tinjau TPA Tamangapa, Menteri LH: Puji Kinerja Munafri Benahi TPA
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 15:59 WITA

Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan

Jumat, 11 September 2026 - 15:48 WITA

Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan

Selasa, 8 September 2026 - 19:33 WITA

Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:26 WITA

Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara

Berita Terbaru