Makassar, garisspirits.com/ – Dalam upaya menjaga kesinambungan representasi politik dan memperkuat kinerja legislatif, Walikota Makassar Munafri Arifuddin memimpin langsung Rapat Pleno DPD II Partai Golkar Kota Makassar pada Sabtu, 18 Mei 2025. Rapat ini digelar untuk menetapkan Prof. Dr. Apiaty Amin Syam sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar untuk periode 2024–2029.
Penunjukan Prof. Apiaty Amin Syam sebagai PAW merupakan bagian dari komitmen Partai Golkar dalam menjalankan roda organisasi secara profesional dan bertanggung jawab. Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa proses PAW bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi bentuk nyata konsistensi partai dalam menjaga kepercayaan publik. “Kita ingin memastikan bahwa setiap amanah yang diberikan kepada kader, dijalankan secara penuh tanggung jawab dan keberlanjutan,” ujarnya.
Kehadiran Prof. Apiaty, yang memiliki latar belakang akademis dan pengalaman panjang dalam bidang sosial dan pendidikan, diharapkan dapat memperkuat suara dan perjuangan Fraksi Partai Golkar di DPRD Makassar. Penetapannya juga dianggap sebagai wujud penghargaan terhadap kader perempuan yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi.
Rapat Pleno ini juga menjadi momentum strategis bagi Partai Golkar untuk menunjukkan soliditas internal dan kesiapannya menghadapi dinamika politik di kota Makassar. Munafri menambahkan bahwa regenerasi kader dan penyegaran struktur legislatif adalah bagian dari upaya memperkuat posisi partai di parlemen. “Partai harus selalu sigap dalam menjaga stabilitas dan efektivitas kerja fraksi di DPRD,“ tambahnya.
Dengan penetapan ini, Prof. Apiaty Amin Syam akan segera menempati posisi legislatif dan mengemban amanah rakyat bersama anggota dewan lainnya. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat Makassar.
Langkah ini mempertegas posisi Partai Golkar sebagai partai yang konsisten dalam menjalankan proses politik yang berintegritas, serta memastikan setiap keputusan yang diambil merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif demi kemajuan kota Makassar.