Supratman Tekankan Peran Strategis Perda Air Minum dalam Pelayanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan pentingnya pemahaman dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Air Minum dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik. (FOTO:REDAKSI)

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan pentingnya pemahaman dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Air Minum dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik. (FOTO:REDAKSI)

Makassar, garisspirits.com/ – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan pentingnya pemahaman dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Air Minum dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bersama DPRD dan Pemerintah Daerah di Hotel Grand Imawan, Kamis, 24 Juli 2025.

Dalam pemaparannya, Supratman menyampaikan bahwa Perda ini menjadi pijakan hukum penting dalam memastikan distribusi air bersih yang merata dan terjangkau bagi seluruh warga Kota Makassar. “Kita ingin memastikan bahwa perusahaan air minum menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab sesuai regulasi yang ada,” ujar Supratman di hadapan peserta sosialisasi.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Makassar Tegaskan Penertiban Gudang Tak Berizin di Wilayah Kota

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten. Selain Supratman, hadir pula Indira Mulyasari Paramastuti yang memberikan pandangan terkait urgensi kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyukseskan Perda tersebut. “Tanpa sinergi lintas sektor, regulasi hanya akan menjadi dokumen tanpa daya guna,” tegas Indira dalam sesi diskusi.

Sementara itu, Fazad Azizah, SH turut memberikan ulasan hukum terhadap substansi dan ruang lingkup Perda, termasuk perlindungan konsumen dan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan oleh penyedia layanan air minum. Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan. “Prinsip akuntabilitas harus dijunjung tinggi oleh seluruh badan usaha milik daerah,” katanya.

Baca Juga :  Langkah Konsolidasi Appi Makin Tegas, Golkar Sulsel Menuju Babak Baru

Kegiatan ini dipandu oleh moderator Muhammad Fitrah Rhamadan yang memandu diskusi berjalan dinamis dan interaktif. Peserta sosialisasi yang terdiri dari tokoh masyarakat, perwakilan organisasi, serta warga dari berbagai kecamatan tampak antusias mengikuti paparan dan tanya jawab.

Dengan digelarnya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya terkait pelayanan air bersih, sekaligus mendorong keterlibatan publik dalam pengawasan pelaksanaan Perda agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara merata di Kota Makassar.

Berita Terkait

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga
Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang
Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Sehat pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Dr. Muh. Fuad Azis Teguhkan Komitmen Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar IKASI Kota Makassar
Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WITA

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WITA

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WITA

Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:56 WITA

Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:28 WITA

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terbaru