Makassar, 16 Agustus 2025 – Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Demokrat Fraksi Mulia, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Karebosi Primer pada Sabtu (16/8), sebagai bagian dari agenda resmi DPRD Kota Makassar yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai regulasi kepemudaan.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi sarana edukasi sekaligus dialog interaktif, sehingga aturan terkait kepemudaan dapat dipahami secara lebih komprehensif oleh masyarakat, khususnya kalangan pemuda. Sejumlah narasumber yang hadir juga menekankan pentingnya keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan.
Dalam pemaparannya, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa pemuda merupakan motor penggerak pembangunan bangsa dan daerah. “Pemuda bukan hanya penerus bangsa, tetapi juga penggerak utama pembangunan hari ini. Perda Kepemudaan harus menjadi payung hukum yang benar-benar memberi ruang bagi kreativitas dan inovasi generasi muda Makassar,” ujarnya.
Senada dengan itu, Muh. Dasysyara Dahyar menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mengawal regulasi ini. “Kehadiran regulasi kepemudaan akan lebih bermakna bila diikuti dengan kolaborasi. Pemerintah, DPRD, dan pemuda harus berjalan bersama agar setiap kebijakan bisa dirasakan langsung manfaatnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Aisah, SE., M.Si. menyoroti perlunya penguatan kapasitas generasi muda. “Penguatan kapasitas pemuda perlu diarahkan pada aspek pendidikan, kewirausahaan, dan kepemimpinan. Perda ini menjadi dasar agar pemuda memiliki akses lebih besar dalam meningkatkan kualitas dirinya,” tuturnya.
Kegiatan ini dipandu oleh Fajar Burhanuddin sebagai moderator yang mengarahkan jalannya diskusi. Dengan peran tersebut, acara berjalan kondusif dan memberi ruang bagi narasumber serta peserta untuk saling bertukar gagasan.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong peran strategis pemuda. Momentum sosialisasi yang digelar menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 ini menjadi pengingat penting bahwa semangat kepemudaan harus terus hidup, berkembang, dan menjadi energi positif bagi pembangunan kota Makassar yang lebih maju.