Andi Tenri Uji Idris Sosialisasikan Perda Perumda Air Minum Kota Makassar

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, garisspirits.com/ – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Tenri Uji Idris, Gelar Sosialisasi Perda Perumda Air Minum Kota Makassar, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar di Hotel Almadera pada Sabtu (9/8/2025). Kegiatan ini mengangkat tema Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2019 dan dihadiri peserta dari berbagai lapisan masyarakat yang antusias untuk mengetahui lebih dalam mengenai regulasi dan pengelolaan air minum di Kota Makassar.

Acara ini dipandu oleh moderator Rini Susanti yang mengarahkan jalannya diskusi secara terstruktur. Para narasumber yang hadir memberikan penjelasan mendalam tentang isi Perda serta dampaknya bagi masyarakat maupun Perumda Air Minum sebagai penyedia layanan publik.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Makassar Siapkan RDP Bahas Polemik SPMB 2025

Narasumber pertama, Indira Mulyasari, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kualitas dan ketersediaan air bersih. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan program penyediaan air minum memerlukan sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesadaran masyarakat untuk menggunakannya secara bijak.

Nugroho Adi Putra, S.STP, sebagai narasumber kedua, menjabarkan aspek teknis dan operasional yang diatur dalam Perda tersebut. Ia menguraikan tugas Perumda Air Minum dalam memastikan distribusi air yang merata, perbaikan infrastruktur, serta keterbukaan dalam pengelolaan demi peningkatan pelayanan kepada warga.

Baca Juga :  Basdir Sosialisasikan Perda Pajak Daerah, Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga terhadap Kewajiban Pajak

Narasumber ketiga, Armien Harry, mengulas berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi Perumda Air Minum di era modern. Menurutnya, penerapan inovasi dan digitalisasi sistem akan menjadi kunci peningkatan efisiensi, mulai dari pencatatan pemakaian air hingga kemudahan metode pembayaran bagi pelanggan.

Melalui sosialisasi ini, Andi Tenri Uji Idris berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya terkait layanan air minum. Ia juga menegaskan komitmen DPRD Kota Makassar dalam mendorong pengawasan dan pengembangan Perumda Air Minum agar dapat memberikan layanan terbaik, sejalan dengan visi pembangunan kota yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Ny. Hj. Adriana Fuad Tunjukkan Dedikasi, Dampingi Ketua DWP Makassar dalam Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WITA

Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA