Makassar, garisspirits.com/ – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Andi Suharmika, kembali menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) bersama DPRD dan pemerintah daerah. Sosialisasi ini membahas Perda Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Acara tersebut berlangsung di Hotel Sarison pada Senin, 8 September 2025, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Andi Suharmika menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi pelayanan kesehatan yang berlaku. “Perda ini hadir untuk memastikan pelayanan kesehatan di Kota Makassar bisa diakses secara merata dan berkualitas oleh seluruh warga,” ucapnya. Menurutnya, sosialisasi ini juga menjadi ajang edukasi agar masyarakat mengetahui hak dan kewajiban dalam memperoleh layanan kesehatan.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dengan latar belakang berbeda. Narasumber pertama, Syarif Panji, menyoroti aspek implementasi teknis pelayanan kesehatan yang perlu ditingkatkan. “Pelayanan kesehatan bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga kesiapan tenaga medis dan sistem yang mendukung,” jelas Syarif. Hal tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah agar kebijakan tidak hanya berhenti pada tataran regulasi.
Sementara itu, narasumber kedua, Andi Kurnia, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Perda. “Masyarakat harus lebih aktif memahami aturan ini, sehingga jika ada pelayanan yang kurang maksimal, mereka bisa menuntut haknya secara tepat,” katanya. Ia menilai keterlibatan warga akan membantu pemerintah memperbaiki kualitas layanan kesehatan di Makassar.
Narasumber ketiga, Hasanuddin, menyoroti tantangan yang masih dihadapi dalam penerapan Perda, khususnya terkait pemerataan fasilitas kesehatan di wilayah pelosok kota. “Masih ada kawasan yang kesulitan mengakses layanan kesehatan dengan cepat. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Hasanuddin. Ia berharap hasil dari sosialisasi ini dapat ditindaklanjuti dengan program nyata.
Sosialisasi ini disambut positif oleh peserta yang hadir. Mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami regulasi daerah yang ada. “Kami ingin perda ini benar-benar terasa manfaatnya bagi warga, terutama yang masih kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” tutup Andi Suharmika.