Laporan BPK Jadi Momentum Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Akuntabilitas Keuangan

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menerima LHKPN.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menerima LHKPN.

Pemerintah Kota Makassar dan DPRD menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Hal ini terlihat dari penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan kepada Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, dan Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Acara penyerahan laporan berlangsung di Aula BPK Sulsel dan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan, Amin Adab Bangun. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Makassar Suharmika Hadiri Pelantikan IKA SDN Mangkura

Dalam sambutannya, Amin menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bagian dari pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Ia berharap hasil evaluasi ini menjadi dasar perbaikan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Menurutnya, LHPK bukan sekadar laporan, tetapi instrumen penting dalam mengawal kebijakan publik agar lebih terarah dan tepat guna untuk kepentingan warga Makassar.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Arifuddin Bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Perkuat Semangat Pendidikan di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar

Ketua DPRD, Supratman, juga menyambut positif laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal pelaksanaan tindak lanjut dari rekomendasi BPK, sekaligus menjadikan temuan dalam laporan sebagai pijakan untuk perbaikan menyeluruh dalam pengawasan dan legislasi.

Dengan diterimanya LHPK Semester II 2024, diharapkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif di Makassar semakin solid dalam mengelola anggaran daerah. Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab kepada publik.

Berita Terkait

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga
Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang
Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Sehat pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Dr. Muh. Fuad Azis Teguhkan Komitmen Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar IKASI Kota Makassar
Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WITA

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WITA

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WITA

Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:56 WITA

Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:28 WITA

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terbaru