Makassar, garisspirits.com/ – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan peninjauan langsung terhadap salah satu aset milik Pemerintah Kota Makassar yang berada di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo pada Minggu (18/05/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkot dalam menata kembali dan memastikan seluruh aset daerah tercatat secara legal serta dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.
Dalam kunjungannya, Munafri menegaskan pentingnya legalitas atas setiap aset yang dimiliki pemerintah daerah. “Langkah ini penting untuk memastikan setiap aset yang kita miliki tercatat secara legal dan bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya di sela-sela peninjauan.
Legalitas yang kuat, menurut Munafri, menjadi pondasi utama agar aset tersebut bisa dirancang dan dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa aset di Kelurahan Pannampu memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau, pusat layanan masyarakat, atau bahkan fasilitas pendidikan dan pelatihan.
“Dengan legalitas yang jelas, aset ini ke depan bisa dirancang menjadi berbagai fasilitas publik sesuai kebutuhan warga—dari ruang terbuka hijau, pusat layanan masyarakat, hingga sarana pendidikan atau pelatihan,” tambah Munafri.
Pemkot Makassar juga berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi dan legalisasi dengan tepat dan cepat. Setelah itu, akan dilakukan penyusunan rencana pemanfaatan aset yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami akan pastikan proses legalisasinya tuntas, lalu menyusun rencana pemanfaatan yang tepat agar benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” pungkas Wali Kota Munafri, yang juga mengajak jajaran terkait untuk bekerja kolaboratif dalam mendukung program ini.