Rieke Diah Pitaloka Kritik Tajam Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami: “Memang Enggak Ada Urusan Lain?”

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

garisspirits.com/ – Artis sekaligus anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan kritik keras terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pergub tersebut mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian, termasuk izin poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rieke mempertanyakan urgensi penerbitan aturan ini di tengah fokus nasional pada reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (18/1/2025), Rieke mengungkapkan keheranannya terhadap langkah Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang menandatangani aturan tersebut. “Aku lagi mau spill salah satu Pergub yang bikin aku berdegub-degub. Di tengah Pemerintah Pusat berusaha memperbaiki tata kelola dengan e-government, kok malah ada Pergub tentang ASN boleh poligami?” ujar Rieke dengan nada penuh kritik.

Rieke juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, untuk segera mencabut Pergub tersebut setelah resmi dilantik. “Aku usulkan Mas Pram dan Bang Dul segera revisi Pergub ini. Penting banget sih urusin poligami? Emang enggak ada urusan lain ASN di DKI?” lanjut bintang film Berbagi Suami itu dengan tegas.

Baca Juga :  Fraksi-Fraksi DPRD Makassar Sampaikan Pandangan Umum atas Laporan APBD 2024

Tidak hanya Rieke, kritik terhadap Pergub ini juga muncul dari masyarakat luas. Salah satu musisi, Sari Koeswoyo, mengomentari, “Bikin Pergub untuk perkembangan Jakarta dong, bukan untuk perkembangan rumah tangga.” Unggahan Rieke pun dipenuhi komentar serupa dari netizen yang menilai aturan ini tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Dorong Digitalisasi Bansos, Perkuat Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Di tengah gencarnya reformasi birokrasi di tingkat pusat, langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini menuai sorotan tajam. Rieke berharap, kebijakan yang lebih mendukung pelayanan publik dan pengembangan kota dapat menjadi prioritas utama. Ia pun mengakhiri kritiknya dengan ajakan refleksi kepada masyarakat, “Menurut kalian gimana besti? Cabut aturan itu atau biarin aja?”

Berita Terkait

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga
Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang
Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Sehat pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Dr. Muh. Fuad Azis Teguhkan Komitmen Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar IKASI Kota Makassar
Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WITA

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WITA

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WITA

Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:56 WITA

Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:28 WITA

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terbaru