garisspirits.com/ – Artis sekaligus anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan kritik keras terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pergub tersebut mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian, termasuk izin poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rieke mempertanyakan urgensi penerbitan aturan ini di tengah fokus nasional pada reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (18/1/2025), Rieke mengungkapkan keheranannya terhadap langkah Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang menandatangani aturan tersebut. “Aku lagi mau spill salah satu Pergub yang bikin aku berdegub-degub. Di tengah Pemerintah Pusat berusaha memperbaiki tata kelola dengan e-government, kok malah ada Pergub tentang ASN boleh poligami?” ujar Rieke dengan nada penuh kritik.

Rieke juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, untuk segera mencabut Pergub tersebut setelah resmi dilantik. “Aku usulkan Mas Pram dan Bang Dul segera revisi Pergub ini. Penting banget sih urusin poligami? Emang enggak ada urusan lain ASN di DKI?” lanjut bintang film Berbagi Suami itu dengan tegas.
Tidak hanya Rieke, kritik terhadap Pergub ini juga muncul dari masyarakat luas. Salah satu musisi, Sari Koeswoyo, mengomentari, “Bikin Pergub untuk perkembangan Jakarta dong, bukan untuk perkembangan rumah tangga.” Unggahan Rieke pun dipenuhi komentar serupa dari netizen yang menilai aturan ini tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.
Di tengah gencarnya reformasi birokrasi di tingkat pusat, langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini menuai sorotan tajam. Rieke berharap, kebijakan yang lebih mendukung pelayanan publik dan pengembangan kota dapat menjadi prioritas utama. Ia pun mengakhiri kritiknya dengan ajakan refleksi kepada masyarakat, “Menurut kalian gimana besti? Cabut aturan itu atau biarin aja?”