Kritik DPR dan Dugaan Korupsi Menghantui Proyek Coretax Senilai Rp1,3 Triliun

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

garisspirits.com/ – Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Kholid, mendesak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk bertanggung jawab atas berbagai kendala yang dialami pengguna aplikasi Coretax. Politikus PKS tersebut meminta DJP segera memperbaiki masalah yang dikeluhkan oleh wajib pajak (WP), terutama dari kalangan pengusaha, guna memastikan sistem tersebut berfungsi sesuai tujuan awal.

“Aplikasi ini (Coretax) seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan tax compliance. Namun, banyak catatan dari masyarakat, termasuk masalah cyber security, server, hingga privasi data,” ungkap Kholid dalam sebuah pernyataan, Jumat (24/1/2025). Kholid juga menyoroti bahwa Coretax, yang dikembangkan dengan biaya fantastis sebesar Rp1,3 triliun, dirancang untuk mengintegrasikan berbagai proses bisnis di bidang pajak. Sistem ini diharapkan mampu mempermudah WP dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka serta meningkatkan penerimaan pajak negara. Meski demikian, menurutnya, kendala yang muncul menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap implementasi sistem tersebut.

Pentingnya sosialisasi dan adaptasi menjadi salah satu poin utama yang disampaikan oleh Kholid. “Para pengusaha dan wajib pajak membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan sistem baru ini. Oleh karena itu, DJP perlu meningkatkan sosialisasi dan memberikan edukasi yang memadai,” tegasnya. Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025, Coretax mencakup 21 proses bisnis perpajakan, mulai dari pendaftaran, pengawasan, pengelolaan SPT, hingga compliance risk management (CRM). Namun, keluhan terkait performa sistem ini, termasuk gangguan teknis dan kesulitan akses, terus bermunculan.

Baca Juga :  The Rise of Mobile Gaming: How Smartphones are Changing the Gaming Industry

Sementara itu, desakan untuk evaluasi sistem Coretax juga disuarakan oleh anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Erwin Aksa. Ia mengusulkan pemanggilan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo untuk memberikan penjelasan terkait masalah tersebut. “Coretax merupakan investasi digital dengan nilai yang cukup tinggi, sehingga kami di Komisi XI akan mengawasi secara ketat. Terkait masalah teknis, kami akan memanggil pihak terkait setelah masa reses,” ujar Erwin. Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam menyelesaikan kendala ini agar tujuan utama sistem Coretax, yaitu mendukung ekstensifikasi pajak, dapat tercapai.

Tidak hanya DPR, perhatian terhadap masalah ini juga datang dari Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI). Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, mengungkapkan pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi terkait pengadaan proyek Coretax senilai Rp1,3 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/1/2025). “Kami melaporkan dugaan korupsi proyek pengadaan Coretax karena adanya indikasi penyalahgunaan dana yang berpotensi merugikan negara,” kata Rinto. Laporan ini semakin memperkuat tekanan kepada DJP dan Kemenkeu untuk segera menyelesaikan permasalahan teknis dan administratif yang ada.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Buka Peluang Kerja Sama Internasional di Bidang Maritim dan Penanggulangan Kebakaran

Merespons berbagai kritik, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan permohonan maaf kepada wajib pajak atas kendala yang dialami dalam masa transisi ke sistem Coretax. Melalui akun Instagram resminya, @smindrawati, Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan. “Kepada seluruh wajib pajak, saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian serta masukan yang diberikan selama masa transisi ini,” tulisnya pada Kamis (23/1/2025). Sri Mulyani juga mengunjungi sejumlah kantor pelayanan pajak (KPP) di Jakarta untuk memastikan layanan kepada wajib pajak tetap optimal di tengah kendala yang ada.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menambahkan bahwa upaya perbaikan telah menunjukkan hasil positif. “Hingga 21 Januari 2025, sebanyak 336.528 wajib pajak berhasil mendapatkan sertifikat digital atau elektronik untuk menandatangani faktur pajak,” ujar Dwi dalam keterangan resminya. Ia memastikan bahwa DJP akan terus memperbaiki layanan penerbitan faktur pajak dan aspek lain yang menjadi bagian dari sistem Coretax. Kendati demikian, DJP masih menghadapi tantangan besar untuk memastikan bahwa aplikasi ini benar-benar dapat diandalkan oleh seluruh wajib pajak di Indonesia.

Berita Terkait

Seaplane Resmi Beroperasi, Konektivitas Pulau di Makassar Makin Mudah
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Buka Peluang Kerja Sama Internasional di Bidang Maritim dan Penanggulangan Kebakaran
DeepSeek Guncang Industri AI, Saham Nvidia Anjlok Rp 9.3 Kuadriliun
Inovasi APIP TA meraih enam penghargaan, Inspektur Kota Makassar menyampaikan apresiasi kepada BPKP dan KPK RI.
DPRD Makassar Gelar Diskusi tentang Transformasi AI dalam Pemerintahan dan Pilkada
Danny Pomanto, Walikota Makassar, mendorong perbaikan dalam bidang digital setelah Kota Makassar meraih peringkat satu sebagai Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) di Sulawesi Selatan.
Danny Pomanto mendukung peluncuran Aplikasi APIP TA’ karena ia yakin bahwa aplikasi tersebut dapat membantu mengoptimalkan pengawasan internal dan mencegah korupsi.
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:09 WITA

Seaplane Resmi Beroperasi, Konektivitas Pulau di Makassar Makin Mudah

Rabu, 23 April 2025 - 18:35 WITA

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Buka Peluang Kerja Sama Internasional di Bidang Maritim dan Penanggulangan Kebakaran

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:44 WITA

DeepSeek Guncang Industri AI, Saham Nvidia Anjlok Rp 9.3 Kuadriliun

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:03 WITA

Kritik DPR dan Dugaan Korupsi Menghantui Proyek Coretax Senilai Rp1,3 Triliun

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:50 WITA

Inovasi APIP TA meraih enam penghargaan, Inspektur Kota Makassar menyampaikan apresiasi kepada BPKP dan KPK RI.

Berita Terbaru