Makassar, garisspirits.com/ – Komisi D DPRD Kota Makassar akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang hingga kini menuai sorotan publik. RDP ini digelar sebagai tindak lanjut dari berbagai protes, termasuk aksi demonstrasi Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel yang menilai Dinas Pendidikan Makassar tidak transparan dalam penerimaan siswa baru.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, membenarkan pihaknya akan melaksanakan rapat tersebut. Ia menegaskan, forum ini penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan mencari solusi dari dugaan kecurangan yang muncul. “Insha Allah Kamis,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (29/7/2025).
Ari Ashari menambahkan, materi dalam RDP nantinya akan disesuaikan dengan tuntutan pihak pemohon, dalam hal ini LMP Sulsel, yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Makassar. “Kalau isi materinya kita tanyakan ke pemohon RDP. Teman-teman LMP,” katanya. Ia memastikan agenda ini akan lebih banyak mendengarkan permasalahan langsung dari pihak yang merasa dirugikan.
Selain itu, Komisi D akan menghadirkan jajaran pejabat dari Dinas Pendidikan Kota Makassar sebagai pihak yang diminta memberikan klarifikasi. Namun, tidak ada perwakilan sekolah yang akan dipanggil. “Dinas Pendidikan dipanggil, tidak ada pihak sekolah,” tegas Ari Ashari. Hal ini disebut untuk mempertegas bahwa permasalahan utama berada di tingkat kebijakan, bukan di sekolah.
Dalam aksinya, Laskar Merah Putih Sulsel sebelumnya menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, beserta sejumlah kepala bidang dicopot dari jabatannya. Mereka dianggap gagal melaksanakan sistem penerimaan murid baru tahun ini yang justru dinilai merugikan masyarakat miskin.
Sebagai informasi, Komisi D DPRD Makassar memiliki ruang lingkup kerja di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, transmigrasi, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Dengan demikian, agenda RDP kali ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola penerimaan siswa baru agar lebih transparan dan berpihak pada masyarakat.