Makassar, garisspirits.com/ – Fraksi Partai Gerindra kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan riil yang dihadapi masyarakat. Dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar pada Kamis (12/6), Idris, S.IPem, anggota Fraksi Gerindra, menyampaikan dua hal penting dalam pandangan umumnya: permintaan kebijakan sampah gratis dan perhatian serius terhadap nasib tenaga kontrak.
Idris menyoroti kondisi warga di Kecamatan Manggala yang dinilai sangat terdampak oleh persoalan lingkungan, namun belum mendapat perlakuan khusus dalam hal pengelolaan sampah. Ia mendesak agar kebijakan penggratisan sampah diberlakukan secara adil. “Terkait program sampah gratis, kami mengusulkan agar Kecamatan Manggala khususnya, diperlakukan kebijakan sampah gratis. Terutama yang terkena dampak lingkungan sekitar,” tegasnya.
Usulan tersebut menjadi bentuk dorongan Fraksi Gerindra agar pemerintah tidak menutup mata terhadap ketimpangan lingkungan. Menurut Idris, warga di wilayah yang terkena dampak langsung pencemaran atau gangguan lingkungan seharusnya dibebaskan dari beban biaya tambahan, sebagai bentuk perlindungan sosial dan keberpihakan pemerintah.
Selain masalah lingkungan, Idris juga mengangkat isu sumber daya manusia, khususnya terkait dengan tenaga kontrak yang sudah dirumahkan. Ia meminta kejelasan langkah dari Pemerintah Kota Makassar terhadap masa depan mereka. “Dalam rangka bidang sumber daya manusia, kami mempertanyakan sebagaimana upaya Pemerintah Kota Makassar terhadap nasib para tenaga kontrak yang dirumahkan, serta terhadap kepada pihak eksekutif agar pemberdayaan yang ahli di bidangnya,” ujarnya.
Gerindra berharap, proses pemberdayaan tenaga kontrak dilakukan secara objektif dan profesional, dengan menempatkan orang-orang sesuai keahlian dan pengalaman mereka. Fraksi ini menolak praktik yang hanya mengedepankan kepentingan politik atau administratif, tanpa mempertimbangkan kualitas sumber daya yang ada.
Pandangan umum yang disampaikan Fraksi Gerindra ini merupakan bagian dari respons terhadap pembahasan RPJMD Kota Makassar 2025–2029. Dengan membawa aspirasi yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, Idris dan Fraksinya mempertegas bahwa keberadaan wakil rakyat adalah untuk memperjuangkan keadilan dan kepentingan publik secara nyata.