dr. Fahrizal Arrahman Sosialisasikan Perda Kebakaran: “Keselamatan Harus Jadi Budaya Masyarakat”

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi kebencanaan, khususnya mengenai bahaya kebakaran, anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dr. Fahrizal Arrahman Husain kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025. (FOTO:REDAKSI)

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi kebencanaan, khususnya mengenai bahaya kebakaran, anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dr. Fahrizal Arrahman Husain kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025. (FOTO:REDAKSI)

Makassar, garisspirits.com/ – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi kebencanaan, khususnya mengenai bahaya kebakaran, anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dr. Fahrizal Arrahman Husain kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di Karebosi Premier Hotel, dengan mengangkat tema Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Dalam sambutannya saat membuka acara, dr. Fahrizal menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran. “Peraturan ini tidak hanya sekadar aturan di atas kertas. Kunci utamanya adalah bagaimana warga memahami, mengantisipasi, dan bertindak cepat saat menghadapi risiko kebakaran,” ujar dr. Fahrizal kepada para peserta.

Baca Juga :  DPRD Makassar Tetapkan Appi-Aliyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025–2030

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya. Narasumber pertama, Muhammad Arifin, SE., MM., menjelaskan secara rinci isi Perda Nomor 1 Tahun 2022, termasuk langkah-langkah mitigasi risiko kebakaran yang harus diterapkan oleh masyarakat maupun pengelola kawasan permukiman dan fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa pencegahan bisa dimulai dari hal-hal kecil, seperti instalasi listrik yang aman dan pemeliharaan alat pemadam api ringan (APAR).

Sementara itu, Shinta Mashita Molina, sebagai narasumber kedua, menyoroti pentingnya edukasi berkelanjutan bagi masyarakat. “Kebakaran kerap terjadi karena kelalaian yang berulang dan minimnya edukasi. Kita perlu menjadikan sosialisasi seperti ini sebagai budaya, bukan hanya agenda tahunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Andi Suhada Sappaile Tegaskan Pentingnya Bantuan Hukum dalam Sosialisasi Perda

Narasumber ketiga, Arlan Riza Komuna, memaparkan tentang peran serta komunitas dan RT/RW dalam membentuk sistem deteksi dini di lingkungan masing-masing. Ia juga menyampaikan perlunya pelatihan simulasi kebakaran secara berkala agar masyarakat tidak panik saat menghadapi situasi darurat. “Kita harus membiasakan kesiapsiagaan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” katanya.

Kegiatan ini dipandu oleh moderator Rini Susanty, SE., yang mengarahkan jalannya diskusi dengan interaktif. Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh peserta yang mayoritas berasal dari perwakilan masyarakat kota Makassar. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya kebakaran.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Ny. Hj. Adriana Fuad Tunjukkan Dedikasi, Dampingi Ketua DWP Makassar dalam Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WITA

Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA