dr. Fahrizal Arrahman Sosialisasikan Perda Kebakaran: “Keselamatan Harus Jadi Budaya Masyarakat”

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi kebencanaan, khususnya mengenai bahaya kebakaran, anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dr. Fahrizal Arrahman Husain kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025. (FOTO:REDAKSI)

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi kebencanaan, khususnya mengenai bahaya kebakaran, anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dr. Fahrizal Arrahman Husain kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025. (FOTO:REDAKSI)

Makassar, garisspirits.com/ – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi kebencanaan, khususnya mengenai bahaya kebakaran, anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dr. Fahrizal Arrahman Husain kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di Karebosi Premier Hotel, dengan mengangkat tema Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Dalam sambutannya saat membuka acara, dr. Fahrizal menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran. “Peraturan ini tidak hanya sekadar aturan di atas kertas. Kunci utamanya adalah bagaimana warga memahami, mengantisipasi, dan bertindak cepat saat menghadapi risiko kebakaran,” ujar dr. Fahrizal kepada para peserta.

Baca Juga :  Munafri Arifuddin Lantik Pejabat Baru, Perkuat Reformasi Birokrasi di Kota Makassar

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya. Narasumber pertama, Muhammad Arifin, SE., MM., menjelaskan secara rinci isi Perda Nomor 1 Tahun 2022, termasuk langkah-langkah mitigasi risiko kebakaran yang harus diterapkan oleh masyarakat maupun pengelola kawasan permukiman dan fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa pencegahan bisa dimulai dari hal-hal kecil, seperti instalasi listrik yang aman dan pemeliharaan alat pemadam api ringan (APAR).

Sementara itu, Shinta Mashita Molina, sebagai narasumber kedua, menyoroti pentingnya edukasi berkelanjutan bagi masyarakat. “Kebakaran kerap terjadi karena kelalaian yang berulang dan minimnya edukasi. Kita perlu menjadikan sosialisasi seperti ini sebagai budaya, bukan hanya agenda tahunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Supratman Ingatkan Appi-Aliyah Jaga Warisan Lokal di Tengah Dinamika Kepemimpinan

Narasumber ketiga, Arlan Riza Komuna, memaparkan tentang peran serta komunitas dan RT/RW dalam membentuk sistem deteksi dini di lingkungan masing-masing. Ia juga menyampaikan perlunya pelatihan simulasi kebakaran secara berkala agar masyarakat tidak panik saat menghadapi situasi darurat. “Kita harus membiasakan kesiapsiagaan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” katanya.

Kegiatan ini dipandu oleh moderator Rini Susanty, SE., yang mengarahkan jalannya diskusi dengan interaktif. Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh peserta yang mayoritas berasal dari perwakilan masyarakat kota Makassar. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya kebakaran.

Berita Terkait

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga
Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang
Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Sehat pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Dr. Muh. Fuad Azis Teguhkan Komitmen Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar IKASI Kota Makassar
Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WITA

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WITA

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WITA

Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:56 WITA

Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:28 WITA

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terbaru