DPRD Makassar Telusuri Dugaan PHK Massal di PT Wahyu Perdana Binamulia

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 21:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, 24 Maret 2025, guna membahas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh PT Wahyu Perdana Binamulia. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan yang masuk mengenai keluhan sejumlah pekerja yang merasa dirugikan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, didampingi Sekretaris Komisi D, Dr. Fahrizal, serta para anggota lainnya, termasuk H. Muchlis, Yulius Patandianan, H. Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra. RDP ini bertujuan menggali informasi dan mencari penyelesaian yang adil atas persoalan yang mencuat.

Komisi D juga melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam forum tersebut. Hadir perwakilan dari Ormas Pemuda Pancasila Sulsel dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM), yang turut menyampaikan pandangan dan desakan atas dugaan pelanggaran hak-hak pekerja.

Baca Juga :  Legislator Muchlis Misbah Gelar Reses di Maccini Parang, Serap Aspirasi Warga

Perwakilan ABMM menyampaikan bahwa PHK yang terjadi dinilai sepihak dan tidak melalui prosedur yang semestinya. Mereka mendorong agar perusahaan bertanggung jawab dan mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku secara nasional.

Dalam suasana forum yang terbuka, Komisi D menekankan pentingnya penyelesaian yang tidak hanya berpihak pada kepentingan perusahaan, tetapi juga menjamin perlindungan bagi pekerja terdampak. DPRD menilai isu ini harus ditangani secara objektif dan transparan.

Komisi D menegaskan bahwa forum RDP ini adalah bagian dari komitmen DPRD untuk mengawal isu ketenagakerjaan yang sensitif dan berdampak luas. Mereka bertekad untuk mencari solusi yang tidak menimbulkan konflik lebih lanjut di lapangan.

Baca Juga :  Ari Ashari Ilham Tegaskan Peran Strategis Museum Kota Makassar dalam Era Modern

Dari hasil pertemuan ini, DPRD berencana menyusun rekomendasi kepada pihak terkait, termasuk pemerintah kota dan manajemen perusahaan, agar kebijakan ketenagakerjaan bisa dijalankan dengan prinsip keadilan dan sesuai aturan hukum.

Komisi D juga akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika diperlukan, mereka siap menggelar RDP lanjutan atau menempuh langkah hukum sesuai kewenangan lembaga legislatif daerah.

Melalui langkah ini, DPRD Makassar berharap hubungan industrial di kota ini dapat terjaga dalam suasana harmonis, adil, dan saling menghargai hak serta kewajiban masing-masing pihak. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah
Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan
Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara
Spektakuler! MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar
Andi Suharmika Beri Dukungan Penuh bagi 70 Paskibraka Makassar, Siap Kibarkan Merah Putih
Bersama Wali Kota Tinjau TPA Tamangapa, Menteri LH: Puji Kinerja Munafri Benahi TPA
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 15:59 WITA

Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan

Jumat, 11 September 2026 - 15:48 WITA

Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan

Selasa, 8 September 2026 - 19:33 WITA

Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:26 WITA

Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara

Berita Terbaru