DPRD Makassar Telusuri Dugaan PHK Massal di PT Wahyu Perdana Binamulia

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 21:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, 24 Maret 2025, guna membahas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh PT Wahyu Perdana Binamulia. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan yang masuk mengenai keluhan sejumlah pekerja yang merasa dirugikan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, didampingi Sekretaris Komisi D, Dr. Fahrizal, serta para anggota lainnya, termasuk H. Muchlis, Yulius Patandianan, H. Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra. RDP ini bertujuan menggali informasi dan mencari penyelesaian yang adil atas persoalan yang mencuat.

Komisi D juga melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam forum tersebut. Hadir perwakilan dari Ormas Pemuda Pancasila Sulsel dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM), yang turut menyampaikan pandangan dan desakan atas dugaan pelanggaran hak-hak pekerja.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Wakil Direktur Medis dan Keperawatan RSUD Daya, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar

Perwakilan ABMM menyampaikan bahwa PHK yang terjadi dinilai sepihak dan tidak melalui prosedur yang semestinya. Mereka mendorong agar perusahaan bertanggung jawab dan mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku secara nasional.

Dalam suasana forum yang terbuka, Komisi D menekankan pentingnya penyelesaian yang tidak hanya berpihak pada kepentingan perusahaan, tetapi juga menjamin perlindungan bagi pekerja terdampak. DPRD menilai isu ini harus ditangani secara objektif dan transparan.

Komisi D menegaskan bahwa forum RDP ini adalah bagian dari komitmen DPRD untuk mengawal isu ketenagakerjaan yang sensitif dan berdampak luas. Mereka bertekad untuk mencari solusi yang tidak menimbulkan konflik lebih lanjut di lapangan.

Baca Juga :  kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal

Dari hasil pertemuan ini, DPRD berencana menyusun rekomendasi kepada pihak terkait, termasuk pemerintah kota dan manajemen perusahaan, agar kebijakan ketenagakerjaan bisa dijalankan dengan prinsip keadilan dan sesuai aturan hukum.

Komisi D juga akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika diperlukan, mereka siap menggelar RDP lanjutan atau menempuh langkah hukum sesuai kewenangan lembaga legislatif daerah.

Melalui langkah ini, DPRD Makassar berharap hubungan industrial di kota ini dapat terjaga dalam suasana harmonis, adil, dan saling menghargai hak serta kewajiban masing-masing pihak. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga
Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang
Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Sehat pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Dr. Muh. Fuad Azis Teguhkan Komitmen Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar IKASI Kota Makassar
Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WITA

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WITA

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WITA

Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:56 WITA

Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:28 WITA

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terbaru