DPRD Makassar Soroti Pelanggaran PT Saut, Potensi Penutupan Menguat

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, melakukan inspeksi mendadak ke PT Saut di Kawasan Industri Makassar (KIMA) setelah menerima laporan pelanggaran perizinan dan indikasi pencemaran lingkungan pada Kamis (08/05/2025). (FOTO:ist)

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, melakukan inspeksi mendadak ke PT Saut di Kawasan Industri Makassar (KIMA) setelah menerima laporan pelanggaran perizinan dan indikasi pencemaran lingkungan pada Kamis (08/05/2025). (FOTO:ist)

Makassar, garisspirits.com/ – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, melakukan inspeksi mendadak ke PT Saut di Kawasan Industri Makassar (KIMA) pada Kamis (08/05/2025) setelah menerima laporan pelanggaran perizinan dan indikasi pencemaran lingkungan. Kunjungan tersebut memunculkan kemungkinan langkah tegas, termasuk penghentian operasional perusahaan.

Dalam inspeksi tersebut, Andi menegaskan pentingnya perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Jika PT Saut terbukti melanggar, penutupan bisa menjadi opsi terakhir,” ujarnya dengan tegas.

Baca Juga :  Transformasi Sekretariat DPRD Makassar di Era Kepemimpinan Andi Rahmat

Selain isu lingkungan, DPRD juga menyoroti rendahnya serapan tenaga kerja lokal di kawasan industri tersebut. Dari data yang dihimpun, hanya sekitar 30 persen pekerja berasal dari Kota Makassar, sementara sisanya berasal dari luar daerah. Hal ini menjadi sorotan mengingat angka pengangguran lokal yang masih tinggi.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Nurhadi Abdullah, mendesak agar ada regulasi yang mengharuskan perusahaan di KIMA memprioritaskan warga lokal. “Jika perusahaan tidak mematuhi aturan, pemerintah harus memberikan sanksi tegas,” tegasnya. Ia juga mengusulkan agar perusahaan wajib mempekerjakan minimal 60 persen tenaga kerja dari masyarakat setempat.

Baca Juga :  Walikota Makassar Ajak Mahasiswa Berdialog Terbuka di Balai Kota

Selain itu, Komisi B DPRD Makassar turut menyoroti persoalan biaya Perpanjangan Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) yang dianggap memberatkan. Ketua Komisi B, Erick Horas, menyebutkan bahwa evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar para pengusaha merasa aman dan nyaman menjalankan bisnisnya di kawasan ini.

DPRD Makassar menegaskan akan terus mengawasi jalannya aktivitas industri di KIMA demi kepentingan masyarakat, lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Ny. Hj. Adriana Fuad Tunjukkan Dedikasi, Dampingi Ketua DWP Makassar dalam Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WITA

Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA