DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Maraknya Parkir Tak Resmi

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 05:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain menerima mahasiswa terkait parkir liar. (FOTO:ist)

Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain menerima mahasiswa terkait parkir liar. (FOTO:ist)

Makassar, garisspirits.com/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan parkir tak resmi yang kian meresahkan masyarakat. Keputusan ini muncul setelah banyaknya laporan dan keluhan dari warga terkait praktik parkir liar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan di sejumlah kawasan kota.

Komisi C DPRD Makassar, yang membidangi infrastruktur dan layanan publik, sebelumnya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Salah satu lokasi yang disorot adalah kawasan Jalan Boulevard, di mana sejumlah rumah makan diketahui memanfaatkan badan jalan untuk parkir pelanggan tanpa izin yang jelas.

Baca Juga :  Langkah Konsolidasi Appi Makin Tegas, Golkar Sulsel Menuju Babak Baru

Ketua Komisi C menyampaikan bahwa praktik seperti ini bukan hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga memperburuk kemacetan dan menimbulkan potensi konflik antar pengguna jalan. Ia menegaskan perlunya langkah tegas dari pihak terkait untuk mengatasi kondisi tersebut.

Dalam penanganannya, DPRD merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum. Perda ini mengatur dengan jelas bahwa setiap pemanfaatan ruang jalan untuk parkir harus melalui mekanisme perizinan dan menyetorkan retribusi kepada pemerintah kota.

Baca Juga :  Suharmika Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Karebosi

Sayangnya, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal. Banyak pelaku usaha yang tidak mengindahkan ketentuan tersebut, sehingga menimbulkan kebocoran pendapatan daerah serta menciptakan iklim ketidakadilan bagi pengusaha yang taat aturan.

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Pastikan Penanganan Cepat Usai Kerusuhan di Tallo
Dembele Cetak Sejarah, Ballon d’Or 2025 Jadi Milik Bintang PSG
Irmawati Sila Menguat Jelang Muscab Hanura Makassar
Jusuf Kalla dan Wali Kota Makassar Resmikan Awal Pembangunan RS Islam Faisal
Pabrik Es Pertama di Kepulauan Makassar Siap Majukan Nelayan Barrang Lompo
Fatmawati Rusdi Pimpin Persiapan HUT ke-356 Sulsel: Tekankan Makna Kebersamaan dan Manfaat untuk Rakyat
Pemkot Makassar All Out Dukung PSM Hadapi Persija Jakarta
PSM Store Hadir Lagi, Suporter Semakin Dekat dengan Klub Kebanggaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:59 WITA

Wali Kota Makassar Pastikan Penanganan Cepat Usai Kerusuhan di Tallo

Selasa, 23 September 2025 - 08:50 WITA

Dembele Cetak Sejarah, Ballon d’Or 2025 Jadi Milik Bintang PSG

Senin, 22 September 2025 - 17:38 WITA

Jusuf Kalla dan Wali Kota Makassar Resmikan Awal Pembangunan RS Islam Faisal

Jumat, 19 September 2025 - 18:08 WITA

Pabrik Es Pertama di Kepulauan Makassar Siap Majukan Nelayan Barrang Lompo

Kamis, 18 September 2025 - 22:32 WITA

Fatmawati Rusdi Pimpin Persiapan HUT ke-356 Sulsel: Tekankan Makna Kebersamaan dan Manfaat untuk Rakyat

Berita Terbaru