Makassar, garisspirits.com/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan regulasi kepada masyarakat. Pada Jumat, 13 Juni 2025, DPRD Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Daerah di Hotel Sarison. Sosialisasi ini mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan sebagai tema utama.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber penting, di antaranya Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, SH, yang juga menjadi pelaksana utama kegiatan. Ia menegaskan pentingnya masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam mengakses layanan kesehatan. “Perda ini hadir untuk menjamin pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh warga Makassar,” ujar Andi Suharmika dalam sambutannya.
Turut hadir pula sebagai pembicara kedua, Hasanuddin, S. Kep., M. Si., Ph.D., yang memberikan penekanan pada pentingnya sinergi antara kebijakan daerah dan peran serta masyarakat dalam mendukung implementasi perda ini. Ia mengatakan, “Masyarakat bukan hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga bagian dari ekosistem kesehatan yang harus aktif dan kritis.”
Muhammad Takbir, SH., yang tampil sebagai narasumber ketiga, lebih lanjut membahas aspek hukum dan teknis dari Perda tersebut. Ia menyampaikan bahwa perda ini memuat ketentuan yang dapat menjadi acuan hukum bagi pelayanan kesehatan, baik dari sisi penyedia layanan maupun penerima. “Dengan pemahaman yang benar, Perda ini akan menjadi alat penguat sistem kesehatan di kota kita,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga mendapat sambutan positif dari peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, dan perwakilan warga. Diskusi berlangsung aktif, mencerminkan kepedulian dan antusiasme masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang optimal di Kota Makassar.
Melalui kegiatan ini, DPRD Makassar berharap Perda Nomor 7 Tahun 2009 dapat diimplementasikan secara lebih maksimal, sekaligus menjadi instrumen yang mendukung terciptanya pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berpihak pada masyarakat.