DPRD Makassar Dorong Pemahaman Masyarakat Terkait Perda Pelayanan Kesehatan

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD, Andi Suharmika, SH menjalankan Sosialisasi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2009 Pelayanan Kesehatan di Hotel Sarison (13/06). (FOTO:REDAKSI)

Wakil Ketua DPRD, Andi Suharmika, SH menjalankan Sosialisasi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2009 Pelayanan Kesehatan di Hotel Sarison (13/06). (FOTO:REDAKSI)

Makassar, garisspirits.com/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan regulasi kepada masyarakat. Pada Jumat, 13 Juni 2025, DPRD Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Daerah di Hotel Sarison. Sosialisasi ini mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan sebagai tema utama.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber penting, di antaranya Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, SH, yang juga menjadi pelaksana utama kegiatan. Ia menegaskan pentingnya masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam mengakses layanan kesehatan. “Perda ini hadir untuk menjamin pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh warga Makassar,” ujar Andi Suharmika dalam sambutannya.

Baca Juga :  Danny Pomanto, Walikota Makassar, mendorong perbaikan dalam bidang digital setelah Kota Makassar meraih peringkat satu sebagai Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) di Sulawesi Selatan.

Turut hadir pula sebagai pembicara kedua, Hasanuddin, S. Kep., M. Si., Ph.D., yang memberikan penekanan pada pentingnya sinergi antara kebijakan daerah dan peran serta masyarakat dalam mendukung implementasi perda ini. Ia mengatakan, “Masyarakat bukan hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga bagian dari ekosistem kesehatan yang harus aktif dan kritis.”

Muhammad Takbir, SH., yang tampil sebagai narasumber ketiga, lebih lanjut membahas aspek hukum dan teknis dari Perda tersebut. Ia menyampaikan bahwa perda ini memuat ketentuan yang dapat menjadi acuan hukum bagi pelayanan kesehatan, baik dari sisi penyedia layanan maupun penerima. “Dengan pemahaman yang benar, Perda ini akan menjadi alat penguat sistem kesehatan di kota kita,” jelasnya.

Baca Juga :  Irmawati Sila Menguat Jelang Muscab Hanura Makassar

Kegiatan sosialisasi ini juga mendapat sambutan positif dari peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, dan perwakilan warga. Diskusi berlangsung aktif, mencerminkan kepedulian dan antusiasme masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang optimal di Kota Makassar.

Melalui kegiatan ini, DPRD Makassar berharap Perda Nomor 7 Tahun 2009 dapat diimplementasikan secara lebih maksimal, sekaligus menjadi instrumen yang mendukung terciptanya pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berpihak pada masyarakat.

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Pastikan Penanganan Cepat Usai Kerusuhan di Tallo
Dembele Cetak Sejarah, Ballon d’Or 2025 Jadi Milik Bintang PSG
Irmawati Sila Menguat Jelang Muscab Hanura Makassar
Jusuf Kalla dan Wali Kota Makassar Resmikan Awal Pembangunan RS Islam Faisal
Pabrik Es Pertama di Kepulauan Makassar Siap Majukan Nelayan Barrang Lompo
Fatmawati Rusdi Pimpin Persiapan HUT ke-356 Sulsel: Tekankan Makna Kebersamaan dan Manfaat untuk Rakyat
Pemkot Makassar All Out Dukung PSM Hadapi Persija Jakarta
PSM Store Hadir Lagi, Suporter Semakin Dekat dengan Klub Kebanggaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:59 WITA

Wali Kota Makassar Pastikan Penanganan Cepat Usai Kerusuhan di Tallo

Selasa, 23 September 2025 - 08:50 WITA

Dembele Cetak Sejarah, Ballon d’Or 2025 Jadi Milik Bintang PSG

Senin, 22 September 2025 - 17:38 WITA

Jusuf Kalla dan Wali Kota Makassar Resmikan Awal Pembangunan RS Islam Faisal

Jumat, 19 September 2025 - 18:08 WITA

Pabrik Es Pertama di Kepulauan Makassar Siap Majukan Nelayan Barrang Lompo

Kamis, 18 September 2025 - 22:32 WITA

Fatmawati Rusdi Pimpin Persiapan HUT ke-356 Sulsel: Tekankan Makna Kebersamaan dan Manfaat untuk Rakyat

Berita Terbaru