DPRD Makassar Desak Pemkot Segera Tuntaskan Pengangkatan Tenaga Non-ASN

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP Komisi A DPRD Kota Makassar membahasa nasib PPPK. ( Foto : ist )

RDP Komisi A DPRD Kota Makassar membahasa nasib PPPK. ( Foto : ist )

Makassar, garisspirits.com/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menekankan pentingnya langkah cepat dari Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mengakomodasi seluruh tenaga kerja Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Permintaan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD yang berlangsung pada 15 Januari 2025, menyusul banyaknya aduan dari tenaga honorer yang belum memiliki kejelasan status kepegawaian.

Ketua Komisi A, A. Pahlevi, menyampaikan bahwa selama ini tenaga Non-ASN telah memainkan peran vital dalam pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan teknis. Ia menilai sudah saatnya mereka mendapatkan kepastian status serta hak-hak yang layak sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang diberikan selama ini. “Kita harus memberikan kepastian dan perlindungan bagi mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi tanpa status yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga :  Perpisahan Haru untuk Ruslan Mahmud, Sosok Teladan dan Pengayom di DPRD Makassar

Dalam pertemuan itu, DPRD menghadirkan sejumlah instansi teknis seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) serta Dinas Kesehatan Kota Makassar. Kedua pihak menyatakan kesiapan mereka untuk menyusun langkah-langkah penyelesaian, meskipun tetap bergantung pada kebijakan pusat yang sedang difinalisasi. Kepala BKPSDMD menyatakan, “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap, sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat.”

Pemerintah pusat sendiri telah membuka ruang melalui kebijakan terbaru yang memungkinkan tenaga Non-ASN masuk dalam skema PPPK, meski belum sepenuhnya mengakomodasi semua pihak. Tenaga honorer yang masa kerjanya di bawah dua tahun atau tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menjadi kelompok yang rentan terabaikan.

Baca Juga :  Sambut Tahun Ajaran Baru, Munafri dan Melinda Bagi Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa

Surat edaran dari Menteri PAN-RB menegaskan bahwa seluruh proses penataan tenaga Non-ASN harus rampung paling lambat akhir tahun 2024. Di antaranya termasuk penyaringan ulang melalui seleksi PPPK tahap lanjutan dan mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu, yang dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh sesuai hasil evaluasi kinerja dan kemampuan anggaran daerah.

DPRD Makassar mendorong agar Pemkot mengambil tindakan konkret tanpa menunggu tenggat waktu, demi memberi kejelasan nasib ribuan tenaga Non-ASN yang selama ini turut menopang jalannya pemerintahan. Mereka berharap penyelesaian ini dapat menjadi langkah menuju keadilan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar.

Berita Terkait

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga
Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang
Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Sehat pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Dr. Muh. Fuad Azis Teguhkan Komitmen Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar IKASI Kota Makassar
Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WITA

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WITA

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WITA

Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:56 WITA

Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:28 WITA

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terbaru