DPRD dan Pemkot Makassar Beda Pandangan Soal Akhir Jabatan Danny Pomanto

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang paripurna penetapan kepala daerah, DPRD Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar memiliki pandangan berbeda terkait berakhirnya masa jabatan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Paripurna dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 6 Februari 2025, pukul 12.00 WITA.

Agenda rapat paripurna tersebut meliputi pengumuman akhir masa jabatan wali kota periode 2021–2025, serta penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025–2030. Momen ini menjadi bagian penting dari proses transisi kepemimpinan.

Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, menyatakan bahwa masa jabatan Danny Pomanto resmi berakhir usai paripurna. Ia menegaskan bahwa setelah pengumuman, Danny tidak lagi menjabat sebagai wali kota.

Baca Juga :  Sinergi Fraksi API dan Pemkot Makassar: Mendorong Percepatan Realisasi Program Unggulan

“Besok paripurna penetapan sekaligus pemberhentian. Sudah ditetapkan, berarti masa jabatan berakhir,” ujar Anwar usai Rapat Bamus pada Jumat, 7 Februari 2025.

Namun, Kepala Bappeda Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menyatakan masa jabatan wali kota masih berlangsung hingga pelantikan kepala daerah terpilih pada 20 Februari 2025. Menurutnya, pengumuman paripurna belum mengakhiri masa jabatan secara administratif.

Hal senada disampaikan Kabag Tapem DPRD Makassar, Armin Paera. Ia menjelaskan bahwa masa jabatan wali kota dinyatakan berakhir bersamaan dengan pelantikan kepala daerah baru.

Baca Juga :  Munafri Arifuddin Gaspol Revitalisasi Terminal Daya, Tegaskan Komitmen Hadirkan Transportasi Modern di Kota Makassar

“Nanti baru berakhir saat wali kota terpilih dilantik,” kata Armin melalui sambungan telepon.

Setelah paripurna, Pemkot Makassar akan mengirim surat ke Gubernur Sulsel untuk meneruskan proses pelantikan ke Kemendagri. Proses ini menjadi tahapan terakhir transisi pemerintahan.

Meski ada perbedaan pandangan, kedua pihak sepakat bahwa pelantikan kepala daerah terpilih menjadi penentu dimulainya masa jabatan baru dan berakhirnya masa jabatan petahana.

Berita Terkait

Menguatkan Peran Perempuan, Ny. Hj. Adriana Fuad Hadiri Raker DWP Makassar 2026
Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:15 WITA

Menguatkan Peran Perempuan, Ny. Hj. Adriana Fuad Hadiri Raker DWP Makassar 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA