Danny Pomanto Tolak Usulan Penundaan Lelang Proyek Fisik Tahun 2025

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 23:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, menanggapi usulan Fraksi Mulia DPRD Makassar yang meminta penundaan lelang proyek fisik tahun anggaran 2025. Dalam keterangannya di Balai Kota pada Senin (24/1/2025), Danny menyebut permintaan itu tidak memiliki dasar kuat, kecuali proyek memang secara teknis ditunda pelaksanaannya.

“Dengan alasan apa mereka minta ditunda? Kecuali kalau proyeknya memang hendak diundur pelaksanaannya,” ujar Danny mempertanyakan.

Ia menjelaskan, Surat Edaran Bersama dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri hanya berlaku untuk anggaran yang berasal dari dana transfer pusat. Sementara proyek-proyek yang menggunakan APBD Kota Makassar, menurutnya, tetap wajib dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Fraksi Mulia Minta Penundaan Lelang Kegiatan Fisik 2025 untuk Keseimbangan Pemerintahan Makassar

Menurut Danny, jika seluruh program ditunda, maka pelayanan publik bisa terganggu. Ia mencontohkan, gaji petugas kebersihan bisa terdampak bila tidak ada program berjalan. “Dana transfer daerah itu sudah jelas penggunaannya,” tegasnya.

Saat ini, beberapa proyek fisik seperti Makassar Government Center (MGC) sudah memasuki tahap lelang manajemen konstruksi tahap kedua. Danny memastikan tahapan tetap berjalan sesuai rencana.

Sebelumnya, Fraksi Mulia yang merupakan gabungan Partai Demokrat dan Hanura, meminta Pemkot Makassar menunda seluruh kegiatan fisik hingga wali kota baru periode 2025–2030 resmi dilantik. Mereka beralasan, proyek sebaiknya disesuaikan dengan visi-misi pemimpin baru.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkot Makassar Beda Pandangan Soal Akhir Jabatan Danny Pomanto

Ketua Fraksi Mulia, Ray Suryadi Arsyad, menyebut permintaan ini sejalan dengan Surat Edaran Presiden Prabowo bersama Mendagri dan Menkeu yang meminta penundaan pengadaan barang dan jasa dari dana transfer hingga peraturan baru diterbitkan.

Namun, Danny menegaskan bahwa instruksi tersebut tak berlaku mutlak untuk dana APBD. Ia menilai, pembangunan tetap harus berjalan demi kesinambungan pelayanan dan kemajuan kota.

Perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif ini kini menjadi perhatian, seiring upaya kedua pihak mencari solusi terbaik agar pembangunan tetap berjalan tanpa melanggar regulasi yang berlaku. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Otomotif
BPBD Kota Makassar Edukasi Siaga Bencana Lewat Outbound Ceria Bersama Siswa SD Islam Al-Akhyar
Anwar Faruq Bangun Jembatan Aspirasi Daerah Menuju Nasional
Bamus DPRD Kota Makassar Perkuat Koordinasi Demi Kinerja Dewan yang Lebih Efektif
DPRD Kota Makassar Tegaskan Aspirasi Warga Jadi Dasar Perumusan Kebijakan dan Agenda Kerja Legislatif
Semangat Kebersamaan, Ribuan RT/RW Makassar Dilantik di Karebosi
Imam Musakkar Sosialisasikan Perda Kota Layak Anak, Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Ramah bagi Generasi Muda
Fisioterapis dari RSUD Labuang Baji, Jadi Penopang Fisik Atlet Korpri Sulsel di Pornas Palembang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:07 WITA

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Otomotif

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:20 WITA

BPBD Kota Makassar Edukasi Siaga Bencana Lewat Outbound Ceria Bersama Siswa SD Islam Al-Akhyar

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:56 WITA

Anwar Faruq Bangun Jembatan Aspirasi Daerah Menuju Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:00 WITA

Bamus DPRD Kota Makassar Perkuat Koordinasi Demi Kinerja Dewan yang Lebih Efektif

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:45 WITA

DPRD Kota Makassar Tegaskan Aspirasi Warga Jadi Dasar Perumusan Kebijakan dan Agenda Kerja Legislatif

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA