Azwar Rasmin, ST: Perda KTR Harus Jadi Gerakan Bersama, Bukan Sekadar Aturan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

garisspirit.news_ Edukasi mengenai pentingnya kawasan tanpa rokok (KTR) kembali digaungkan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang diselenggarakan di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 5, Makassar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Angkatan VIII sosialisasi Perda, dengan menghadirkan Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, ST sebagai pelaksana utama.

Dalam sambutannya, Azwar menekankan bahwa upaya menciptakan lingkungan sehat tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi harus diikuti dengan kesadaran bersama. “Perda ini bukan sekadar aturan yang tertulis, tapi harus menjadi kebiasaan yang tumbuh dalam masyarakat kita,” tegasnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Muh. Ichsan As’yari, S.Sos., M.Si dan dr. Rahmawati Rasyid. Dalam pemaparannya, Ichsan menjelaskan secara komprehensif mengenai latar belakang dan urgensi Perda KTR sebagai instrumen perlindungan kesehatan masyarakat. “Kawasan tanpa rokok bukan hanya demi kenyamanan, tapi menyangkut hak masyarakat untuk menghirup udara bersih,” ungkapnya.

Baca Juga :  Fraksi Mulia Minta Penundaan Lelang Kegiatan Fisik 2025 untuk Keseimbangan Pemerintahan Makassar

Ia juga menyoroti perlunya pengawasan terpadu dari berbagai pihak agar implementasi Perda tidak hanya berhenti pada level wacana. “Butuh partisipasi aktif, baik dari pemerintah, swasta, hingga warga sendiri agar kawasan tanpa rokok benar-benar efektif,” tambahnya.

Sementara itu, dr. Rahmawati Rasyid lebih menyoroti dampak kesehatan dari paparan asap rokok, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. “Bukan hanya perokok yang berisiko, tapi orang-orang di sekitarnya juga terpapar bahaya yang sama,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan pentingnya edukasi yang berkelanjutan untuk mengubah pola pikir masyarakat. “Kita perlu membentuk pemahaman bahwa merokok di ruang publik adalah bentuk pelanggaran terhadap hak orang lain,” ujar Rahmawati.

Sesi tanya jawab menjadi salah satu bagian yang paling interaktif dalam kegiatan ini. Salah satu peserta mempertanyakan mekanisme pengawasan Perda di tempat umum yang seringkali masih longgar. Narasumber menjawab bahwa koordinasi lintas instansi sangat diperlukan untuk memastikan penerapan sanksi yang tegas dan konsisten.

Baca Juga :  Pasar Cidu Siap Disulap Jadi Ikon Night Market Baru Makassar

Pertanyaan lain muncul terkait perlindungan hukum bagi masyarakat yang melaporkan pelanggaran Perda KTR. Menanggapi hal ini, Ichsan menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aduan melalui kanal resmi, dan pelaporan tersebut harus dijamin kerahasiaannya sebagai bentuk perlindungan.

Moderator kegiatan, Rini Susanty, SE, memandu jalannya diskusi dengan apik dan memastikan semua peserta dapat menyampaikan pandangan serta masukan mereka. Kegiatan ini diakhiri dengan ajakan untuk bersama-sama menjadi agen perubahan dalam menciptakan ruang publik yang bersih dan sehat dari asap rokok.

Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan Perda KTR tidak hanya dikenal, tetapi juga dipahami dan dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat demi menciptakan Kota Makassar yang lebih sehat dan nyaman bagi semua.

Berita Terkait

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Forkopimda Makassar Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan
Lewat Sosialisasi Perda, Azwar Rasmin Serukan Perlindungan Anak sebagai Tanggung Jawab Bersama
Pasar Cidu Siap Disulap Jadi Ikon Night Market Baru Makassar
Makassar Dorong Keluarga Berkualitas Lewat Sosialisasi Program Bangga Kencana
Danny Pomanto Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan Makassar dengan Pesan Harapan
Fraksi Mulia Minta Penundaan Lelang Kegiatan Fisik 2025 untuk Keseimbangan Pemerintahan Makassar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Forkopimda Makassar Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan

Senin, 29 September 2025 - 22:03 WITA

Azwar Rasmin, ST: Perda KTR Harus Jadi Gerakan Bersama, Bukan Sekadar Aturan

Minggu, 28 September 2025 - 21:51 WITA

Lewat Sosialisasi Perda, Azwar Rasmin Serukan Perlindungan Anak sebagai Tanggung Jawab Bersama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:55 WITA

Pasar Cidu Siap Disulap Jadi Ikon Night Market Baru Makassar

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:40 WITA

Makassar Dorong Keluarga Berkualitas Lewat Sosialisasi Program Bangga Kencana

Berita Terbaru