ARA Tegaskan Parkir di Tempat Ibadah di Makassar Harus Gratis: Demi Rasa Nyaman Umat

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA). (FOTO:ist)

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA). (FOTO:ist)

Makassar, garisspirits.com/ – Kebijakan terkait pengelolaan parkir di Kota Makassar kembali menjadi sorotan, khususnya menyangkut area tempat ibadah. Pemerintah kota menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan parkir di halaman masjid, gereja, atau tempat ibadah lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan umat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tanpa beban tambahan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), secara tegas menyatakan bahwa tempat ibadah tidak boleh diperlakukan sebagai zona komersial. “Kami melarang segala bentuk pemungutan parkir di pekarangan tempat ibadah. Tempat ibadah bukanlah area komersial,” ujar ARA, menanggapi isu tersebut.

Baca Juga :  Perumda Parkir Sidak Dua Mal Besar, Temukan Dugaan Penyalahgunaan Fasum dan Parkir Liar

ARA juga menyampaikan bahwa reformasi pengelolaan parkir harus mengedepankan aspek pelayanan publik, bukan semata-mata mengejar keuntungan. Ia menekankan bahwa parkir di tempat ibadah semestinya mencerminkan pelayanan sosial kepada masyarakat. “Ke depan, kami ingin tata kelola parkir tidak hanya berorientasi pada pendapatan, tetapi juga pada pelayanan publik yang baik dan adil,” katanya.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan organisasi keagamaan. Banyak yang menilai kebijakan ini akan membawa ketenangan bagi umat, serta mendorong lingkungan ibadah yang lebih tertib dan bersih dari praktik pungutan liar yang meresahkan.

Baca Juga :  PAN Sulut Gelar Aksi Sosial Bagi Pangan di Momentum Kemerdekaan RI ke-80

Dengan penegasan ini, diharapkan seluruh juru parkir dan pengelola parkir di Kota Makassar mematuhi aturan yang ada. Pemerintah pun mengajak masyarakat ikut mengawasi agar kebijakan parkir gratis di tempat ibadah benar-benar terlaksana di lapangan.

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Pastikan Penanganan Cepat Usai Kerusuhan di Tallo
Dembele Cetak Sejarah, Ballon d’Or 2025 Jadi Milik Bintang PSG
Irmawati Sila Menguat Jelang Muscab Hanura Makassar
Jusuf Kalla dan Wali Kota Makassar Resmikan Awal Pembangunan RS Islam Faisal
Pabrik Es Pertama di Kepulauan Makassar Siap Majukan Nelayan Barrang Lompo
Fatmawati Rusdi Pimpin Persiapan HUT ke-356 Sulsel: Tekankan Makna Kebersamaan dan Manfaat untuk Rakyat
Pemkot Makassar All Out Dukung PSM Hadapi Persija Jakarta
PSM Store Hadir Lagi, Suporter Semakin Dekat dengan Klub Kebanggaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:59 WITA

Wali Kota Makassar Pastikan Penanganan Cepat Usai Kerusuhan di Tallo

Selasa, 23 September 2025 - 08:50 WITA

Dembele Cetak Sejarah, Ballon d’Or 2025 Jadi Milik Bintang PSG

Senin, 22 September 2025 - 17:38 WITA

Jusuf Kalla dan Wali Kota Makassar Resmikan Awal Pembangunan RS Islam Faisal

Jumat, 19 September 2025 - 18:08 WITA

Pabrik Es Pertama di Kepulauan Makassar Siap Majukan Nelayan Barrang Lompo

Kamis, 18 September 2025 - 22:32 WITA

Fatmawati Rusdi Pimpin Persiapan HUT ke-356 Sulsel: Tekankan Makna Kebersamaan dan Manfaat untuk Rakyat

Berita Terbaru