Makassar, garisspirits.com/ – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menghadiri langsung peluncuran dan sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) serta layanan permohonan hukum bagi masyarakat tidak mampu dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Acara yang digelar pada Rabu (14/05/2025) di Balai Kota Makassar ini sebagai langkah konkret menuju modernisasi layanan peradilan.
E-Berpadu merupakan inovasi dari Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus yang dirancang untuk mempercepat proses administrasi pidana secara digital. Selain itu, sistem ini juga membuka akses bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu dan memberikan jalur gugatan sederhana bagi UMKM. “Dengan adanya digitalisasi ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan hukum tanpa terkendala jarak dan waktu,” kata Andi Suharmika dalam sambutannya.
Menurutnya, peluncuran aplikasi ini merupakan bukti nyata bahwa teknologi bisa menjadi alat penting dalam memperluas akses keadilan. Ia juga menegaskan komitmen DPRD Makassar dalam mendukung semua terobosan yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik. “Kami di DPRD Makassar akan selalu mendukung inisiatif yang mempercepat pelayanan dan membuka akses hukum bagi semua kalangan,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menandai langkah awal kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam menciptakan sistem hukum yang lebih terbuka, cepat, dan transparan. Kehadiran berbagai unsur terkait menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan pelayanan berbasis teknologi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat luas, khususnya UMKM dan warga berpenghasilan rendah, dapat memahami hak-haknya sekaligus memanfaatkan layanan hukum secara lebih mudah dan efisien. Pemerintah Kota Makassar dan DPRD berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam setiap aspek pelayanan publik.