Andi Suhada Sappaile Tegaskan Pentingnya Bantuan Hukum dalam Sosialisasi Perda

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Suhada Sappaile, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025.(FOTO:REDAKSI)

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Suhada Sappaile, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025.(FOTO:REDAKSI)

Makassar, garisspirits.com/ – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Suhada Sappaile, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025. Kali ini, yang menjadi fokus adalah Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Kyriad Makassar pada Senin, 1 Juli 2025, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh hukum dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Andi Suhada Sappaile menekankan bahwa Perda tentang Bantuan Hukum merupakan langkah penting dalam menjamin keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. “Bantuan hukum bukan sekadar fasilitas, tetapi hak bagi warga tidak mampu untuk mendapatkan perlindungan hukum yang adil,” tegasnya di hadapan para peserta.

Baca Juga :  Suharmika Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Karebosi

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain Ir. Andi Suhada Sappaile sendiri, Asma Suharti, SH., dan Abd. Wahab Tahir, SH. Mereka memaparkan berbagai aspek teknis dan substansi Perda tersebut, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga bantuan hukum agar pelaksanaan perda ini bisa optimal.

Asma Suharti menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum mereka masih tergolong rendah. “Perlu ada edukasi berkelanjutan agar masyarakat tahu bahwa ada jalur hukum yang bisa mereka tempuh secara gratis ketika mengalami persoalan,” ujar Asma yang juga aktif sebagai praktisi hukum.

Baca Juga :  DPRD Makassar Bahas Efisiensi Belanja Sesuai Instruksi Presiden​

Sementara itu, Abd. Wahab Tahir menambahkan bahwa perda ini bukan hanya soal aturan, melainkan bentuk keberpihakan kepada rakyat kecil. “Ini adalah wujud nyata dari keberpihakan negara kepada rakyat, khususnya yang termarjinalkan dalam proses hukum,” ucapnya.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Rini Susanty, SE, yang memandu diskusi berjalan dinamis dan interaktif. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak mereka atas bantuan hukum dan menjadikan perda ini sebagai pelindung dalam persoalan hukum yang mereka hadapi.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Ny. Hj. Adriana Fuad Tunjukkan Dedikasi, Dampingi Ketua DWP Makassar dalam Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WITA

Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA