Andi Suhada Sappaile Tegaskan Pentingnya Bantuan Hukum dalam Sosialisasi Perda

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Suhada Sappaile, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025.(FOTO:REDAKSI)

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Suhada Sappaile, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025.(FOTO:REDAKSI)

Makassar, garisspirits.com/ – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Suhada Sappaile, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025. Kali ini, yang menjadi fokus adalah Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Kyriad Makassar pada Senin, 1 Juli 2025, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh hukum dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Andi Suhada Sappaile menekankan bahwa Perda tentang Bantuan Hukum merupakan langkah penting dalam menjamin keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. “Bantuan hukum bukan sekadar fasilitas, tetapi hak bagi warga tidak mampu untuk mendapatkan perlindungan hukum yang adil,” tegasnya di hadapan para peserta.

Baca Juga :  H. Dahyal, S.Sos, M.Si: Menapaki Tangga Pengabdian Menuju Kursi Sekretaris Daerah Kota Makassar

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain Ir. Andi Suhada Sappaile sendiri, Asma Suharti, SH., dan Abd. Wahab Tahir, SH. Mereka memaparkan berbagai aspek teknis dan substansi Perda tersebut, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga bantuan hukum agar pelaksanaan perda ini bisa optimal.

Asma Suharti menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum mereka masih tergolong rendah. “Perlu ada edukasi berkelanjutan agar masyarakat tahu bahwa ada jalur hukum yang bisa mereka tempuh secara gratis ketika mengalami persoalan,” ujar Asma yang juga aktif sebagai praktisi hukum.

Baca Juga :  Distaru Kota Makassar Gelar Asistensi Teknis RDTR, Perkuat Perencanaan Tata Ruang yang Berkualitas

Sementara itu, Abd. Wahab Tahir menambahkan bahwa perda ini bukan hanya soal aturan, melainkan bentuk keberpihakan kepada rakyat kecil. “Ini adalah wujud nyata dari keberpihakan negara kepada rakyat, khususnya yang termarjinalkan dalam proses hukum,” ucapnya.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Rini Susanty, SE, yang memandu diskusi berjalan dinamis dan interaktif. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak mereka atas bantuan hukum dan menjadikan perda ini sebagai pelindung dalam persoalan hukum yang mereka hadapi.

Berita Terkait

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga
Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang
Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Sehat pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Dr. Muh. Fuad Azis Teguhkan Komitmen Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar IKASI Kota Makassar
Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WITA

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WITA

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WITA

Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:56 WITA

Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:28 WITA

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terbaru