Andi Suhada Sappaile Tegaskan Pentingnya Bantuan Hukum dalam Sosialisasi Perda

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Suhada Sappaile, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025.(FOTO:REDAKSI)

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Suhada Sappaile, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025.(FOTO:REDAKSI)

Makassar, garisspirits.com/ – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Suhada Sappaile, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025. Kali ini, yang menjadi fokus adalah Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Kyriad Makassar pada Senin, 1 Juli 2025, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh hukum dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Andi Suhada Sappaile menekankan bahwa Perda tentang Bantuan Hukum merupakan langkah penting dalam menjamin keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. “Bantuan hukum bukan sekadar fasilitas, tetapi hak bagi warga tidak mampu untuk mendapatkan perlindungan hukum yang adil,” tegasnya di hadapan para peserta.

Baca Juga :  Garuda Pertiwi Terbang Tinggi: Mengukir Sejarah sebagai Juara Piala AFF Putri 2024

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain Ir. Andi Suhada Sappaile sendiri, Asma Suharti, SH., dan Abd. Wahab Tahir, SH. Mereka memaparkan berbagai aspek teknis dan substansi Perda tersebut, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga bantuan hukum agar pelaksanaan perda ini bisa optimal.

Asma Suharti menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum mereka masih tergolong rendah. “Perlu ada edukasi berkelanjutan agar masyarakat tahu bahwa ada jalur hukum yang bisa mereka tempuh secara gratis ketika mengalami persoalan,” ujar Asma yang juga aktif sebagai praktisi hukum.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Kawal Ketat Penyaluran BSU 2025, Capaian Tembus 90 Persen

Sementara itu, Abd. Wahab Tahir menambahkan bahwa perda ini bukan hanya soal aturan, melainkan bentuk keberpihakan kepada rakyat kecil. “Ini adalah wujud nyata dari keberpihakan negara kepada rakyat, khususnya yang termarjinalkan dalam proses hukum,” ucapnya.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Rini Susanty, SE, yang memandu diskusi berjalan dinamis dan interaktif. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak mereka atas bantuan hukum dan menjadikan perda ini sebagai pelindung dalam persoalan hukum yang mereka hadapi.

Berita Terkait

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah
Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan
Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara
Spektakuler! MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar
Andi Suharmika Beri Dukungan Penuh bagi 70 Paskibraka Makassar, Siap Kibarkan Merah Putih
Bersama Wali Kota Tinjau TPA Tamangapa, Menteri LH: Puji Kinerja Munafri Benahi TPA
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 15:59 WITA

Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan

Jumat, 11 September 2026 - 15:48 WITA

Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan

Selasa, 8 September 2026 - 19:33 WITA

Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:26 WITA

Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara

Berita Terbaru