Perumda Pasar Makassar Raya Bahas Penertiban Pedagang di Jl. Sawi dan Jl. Labu

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya menghadiri Rapat Koordinasi terkait pendataan dan penertiban pedagang di sepanjang Jl. Sawi dan Jl. Labu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada Selasa (24/6/2025). (FOTO:HUMAS)

Plt. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya menghadiri Rapat Koordinasi terkait pendataan dan penertiban pedagang di sepanjang Jl. Sawi dan Jl. Labu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada Selasa (24/6/2025). (FOTO:HUMAS)

Makassar, garisspirits.com/ – Plt. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya menghadiri Rapat Koordinasi terkait pendataan dan penertiban pedagang di sepanjang Jl. Sawi dan Jl. Labu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada Selasa (24/6/2025). Ia didampingi oleh Kepala Bagian Keindahan & Ketertiban (Kabag KK), Kasubag Ketertiban, Humas Perumda, serta Kepala Unit Pasar Terong dalam kegiatan tersebut.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh unsur Tripika Kecamatan Bontoala, Lurah Kelurahan Tompo Balang, Ketua Asosiasi Pedagang, dan beberapa perwakilan pedagang yang selama ini berjualan di area yang menjadi fokus penertiban. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen kolaboratif untuk menyelesaikan permasalahan penataan kawasan pasar.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Makassar Hadiri Maulid Nabi di Masjid Baabur Rezqi PND

Salah satu poin utama dalam rapat adalah penyampaian rencana penertiban yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Para pedagang diberi kesempatan menyampaikan pendapat dan masukan secara langsung, agar proses penataan ke depan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Surat tersebut bernomor UM.01.02-Au/704 tertanggal 4 Mei 2025, yang berisi permohonan bantuan penertiban bangunan pada jalan inspeksi kanal di wilayah Kota Makassar.

Baca Juga :  BPBD Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Beliung di Kelurahan Tamalanrea Indah, Kota Makassar

Menurut pihak Perumda Pasar Makassar Raya, langkah ini juga sejalan dengan arahan langsung dari Wali Kota Makassar sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan kawasan pasar serta mendukung normalisasi aliran sungai yang terdampak oleh bangunan liar di sepanjang kanal.

Hasil rapat ini akan ditindaklanjuti dengan pendataan lapangan serta penyusunan jadwal penertiban secara bertahap. Diharapkan, seluruh pihak yang terlibat dapat terus menjalin komunikasi dan koordinasi guna mewujudkan lingkungan pasar yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Ny. Hj. Adriana Fuad Tunjukkan Dedikasi, Dampingi Ketua DWP Makassar dalam Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WITA

Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA