Perumda Pasar Makassar Raya Bahas Penertiban Pedagang di Jl. Sawi dan Jl. Labu

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya menghadiri Rapat Koordinasi terkait pendataan dan penertiban pedagang di sepanjang Jl. Sawi dan Jl. Labu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada Selasa (24/6/2025). (FOTO:HUMAS)

Plt. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya menghadiri Rapat Koordinasi terkait pendataan dan penertiban pedagang di sepanjang Jl. Sawi dan Jl. Labu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada Selasa (24/6/2025). (FOTO:HUMAS)

Makassar, garisspirits.com/ – Plt. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya menghadiri Rapat Koordinasi terkait pendataan dan penertiban pedagang di sepanjang Jl. Sawi dan Jl. Labu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada Selasa (24/6/2025). Ia didampingi oleh Kepala Bagian Keindahan & Ketertiban (Kabag KK), Kasubag Ketertiban, Humas Perumda, serta Kepala Unit Pasar Terong dalam kegiatan tersebut.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh unsur Tripika Kecamatan Bontoala, Lurah Kelurahan Tompo Balang, Ketua Asosiasi Pedagang, dan beberapa perwakilan pedagang yang selama ini berjualan di area yang menjadi fokus penertiban. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen kolaboratif untuk menyelesaikan permasalahan penataan kawasan pasar.

Baca Juga :  Munafri Arifuddin Ikuti RDP Komisi II DPR RI, Dorong Sinergi Pusat-Daerah dan Penguatan BUMD

Salah satu poin utama dalam rapat adalah penyampaian rencana penertiban yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Para pedagang diberi kesempatan menyampaikan pendapat dan masukan secara langsung, agar proses penataan ke depan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Surat tersebut bernomor UM.01.02-Au/704 tertanggal 4 Mei 2025, yang berisi permohonan bantuan penertiban bangunan pada jalan inspeksi kanal di wilayah Kota Makassar.

Baca Juga :  Rp1 Miliar Digelontorkan Pemkab Gowa Demi Sukseskan Beautiful Malino 2025

Menurut pihak Perumda Pasar Makassar Raya, langkah ini juga sejalan dengan arahan langsung dari Wali Kota Makassar sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan kawasan pasar serta mendukung normalisasi aliran sungai yang terdampak oleh bangunan liar di sepanjang kanal.

Hasil rapat ini akan ditindaklanjuti dengan pendataan lapangan serta penyusunan jadwal penertiban secara bertahap. Diharapkan, seluruh pihak yang terlibat dapat terus menjalin komunikasi dan koordinasi guna mewujudkan lingkungan pasar yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Pastikan Penanganan Cepat Usai Kerusuhan di Tallo
Dembele Cetak Sejarah, Ballon d’Or 2025 Jadi Milik Bintang PSG
Irmawati Sila Menguat Jelang Muscab Hanura Makassar
Jusuf Kalla dan Wali Kota Makassar Resmikan Awal Pembangunan RS Islam Faisal
Pabrik Es Pertama di Kepulauan Makassar Siap Majukan Nelayan Barrang Lompo
Fatmawati Rusdi Pimpin Persiapan HUT ke-356 Sulsel: Tekankan Makna Kebersamaan dan Manfaat untuk Rakyat
Pemkot Makassar All Out Dukung PSM Hadapi Persija Jakarta
PSM Store Hadir Lagi, Suporter Semakin Dekat dengan Klub Kebanggaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:59 WITA

Wali Kota Makassar Pastikan Penanganan Cepat Usai Kerusuhan di Tallo

Selasa, 23 September 2025 - 08:50 WITA

Dembele Cetak Sejarah, Ballon d’Or 2025 Jadi Milik Bintang PSG

Senin, 22 September 2025 - 17:38 WITA

Jusuf Kalla dan Wali Kota Makassar Resmikan Awal Pembangunan RS Islam Faisal

Jumat, 19 September 2025 - 18:08 WITA

Pabrik Es Pertama di Kepulauan Makassar Siap Majukan Nelayan Barrang Lompo

Kamis, 18 September 2025 - 22:32 WITA

Fatmawati Rusdi Pimpin Persiapan HUT ke-356 Sulsel: Tekankan Makna Kebersamaan dan Manfaat untuk Rakyat

Berita Terbaru