Perumda Pasar Makassar Raya Bahas Penertiban Pedagang di Jl. Sawi dan Jl. Labu

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya menghadiri Rapat Koordinasi terkait pendataan dan penertiban pedagang di sepanjang Jl. Sawi dan Jl. Labu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada Selasa (24/6/2025). (FOTO:HUMAS)

Plt. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya menghadiri Rapat Koordinasi terkait pendataan dan penertiban pedagang di sepanjang Jl. Sawi dan Jl. Labu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada Selasa (24/6/2025). (FOTO:HUMAS)

Makassar, garisspirits.com/ – Plt. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya menghadiri Rapat Koordinasi terkait pendataan dan penertiban pedagang di sepanjang Jl. Sawi dan Jl. Labu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada Selasa (24/6/2025). Ia didampingi oleh Kepala Bagian Keindahan & Ketertiban (Kabag KK), Kasubag Ketertiban, Humas Perumda, serta Kepala Unit Pasar Terong dalam kegiatan tersebut.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh unsur Tripika Kecamatan Bontoala, Lurah Kelurahan Tompo Balang, Ketua Asosiasi Pedagang, dan beberapa perwakilan pedagang yang selama ini berjualan di area yang menjadi fokus penertiban. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen kolaboratif untuk menyelesaikan permasalahan penataan kawasan pasar.

Baca Juga :  Bersama Kemenkes, Aliyah Mustika Ilham Dorong Modernisasi Layanan Kesehatan di RSUD Daya

Salah satu poin utama dalam rapat adalah penyampaian rencana penertiban yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Para pedagang diberi kesempatan menyampaikan pendapat dan masukan secara langsung, agar proses penataan ke depan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Surat tersebut bernomor UM.01.02-Au/704 tertanggal 4 Mei 2025, yang berisi permohonan bantuan penertiban bangunan pada jalan inspeksi kanal di wilayah Kota Makassar.

Baca Juga :  Komisi C DPRD Makassar Dorong Solusi Berkeadilan Lewat Rapat Dengar Pendapat

Menurut pihak Perumda Pasar Makassar Raya, langkah ini juga sejalan dengan arahan langsung dari Wali Kota Makassar sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan kawasan pasar serta mendukung normalisasi aliran sungai yang terdampak oleh bangunan liar di sepanjang kanal.

Hasil rapat ini akan ditindaklanjuti dengan pendataan lapangan serta penyusunan jadwal penertiban secara bertahap. Diharapkan, seluruh pihak yang terlibat dapat terus menjalin komunikasi dan koordinasi guna mewujudkan lingkungan pasar yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah
Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan
Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara
Spektakuler! MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar
Andi Suharmika Beri Dukungan Penuh bagi 70 Paskibraka Makassar, Siap Kibarkan Merah Putih
Bersama Wali Kota Tinjau TPA Tamangapa, Menteri LH: Puji Kinerja Munafri Benahi TPA
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 15:59 WITA

Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan

Jumat, 11 September 2026 - 15:48 WITA

Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan

Selasa, 8 September 2026 - 19:33 WITA

Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:26 WITA

Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara

Berita Terbaru