DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Maraknya Parkir Tak Resmi

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 05:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain menerima mahasiswa terkait parkir liar. (FOTO:ist)

Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain menerima mahasiswa terkait parkir liar. (FOTO:ist)

Makassar, garisspirits.com/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan parkir tak resmi yang kian meresahkan masyarakat. Keputusan ini muncul setelah banyaknya laporan dan keluhan dari warga terkait praktik parkir liar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan di sejumlah kawasan kota.

Komisi C DPRD Makassar, yang membidangi infrastruktur dan layanan publik, sebelumnya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Salah satu lokasi yang disorot adalah kawasan Jalan Boulevard, di mana sejumlah rumah makan diketahui memanfaatkan badan jalan untuk parkir pelanggan tanpa izin yang jelas.

Baca Juga :  Sambut Tahun Ajaran Baru, Munafri dan Melinda Bagi Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa

Ketua Komisi C menyampaikan bahwa praktik seperti ini bukan hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga memperburuk kemacetan dan menimbulkan potensi konflik antar pengguna jalan. Ia menegaskan perlunya langkah tegas dari pihak terkait untuk mengatasi kondisi tersebut.

Dalam penanganannya, DPRD merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum. Perda ini mengatur dengan jelas bahwa setiap pemanfaatan ruang jalan untuk parkir harus melalui mekanisme perizinan dan menyetorkan retribusi kepada pemerintah kota.

Baca Juga :  Inovasi APIP TA meraih enam penghargaan, Inspektur Kota Makassar menyampaikan apresiasi kepada BPKP dan KPK RI.

Sayangnya, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal. Banyak pelaku usaha yang tidak mengindahkan ketentuan tersebut, sehingga menimbulkan kebocoran pendapatan daerah serta menciptakan iklim ketidakadilan bagi pengusaha yang taat aturan.

Berita Terkait

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga
Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang
Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Sehat pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Dr. Muh. Fuad Azis Teguhkan Komitmen Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar IKASI Kota Makassar
Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WITA

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WITA

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WITA

Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:56 WITA

Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:28 WITA

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terbaru