Sinergi Pemkot dan Kepolisian, Polemik Pasar Butung Ditarget Tuntas Secara Hukum

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garisspirits.com_MAKASSAR – Upaya penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung terus dimatangkan Pemerintah Kota Makassar. Sebelum dikelola oleh Perumda pasar, maka duduk bersama pihak penegak hukum.

Tak sekadar wacana, langkah konkret kini ditempuh dengan membangun sinergi lintas sektor guna memastikan proses transisi berjalan tertib, aman, dan sesuai koridor hukum.

Bertempat di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026), Pemkot Makassar menggelar rapat koordinasi bersama jajaran kepolisian untuk membahas langkah strategis pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo agar dapat dikelola secara resmi oleh Perumda Pasar Makassar Raya.

Rapat tersebut dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti.

Turut hadir pula Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Inspektorat, serta jajaran direksi Perumda Pasar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pertemuan ini, untuk menyatukan persepsi terkait proses pelaksanaan pengelolaan Pasar Butung.

“Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung,” jelasnya.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan langkah hukum, administrasi, serta pengamanan di lapangan guna menghindari potensi gesekan.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dorong Penguatan PAD di Kota Semarang Demi Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Pemkot Makassar menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola pasar yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan pedagang maupun masyarakat luas.

Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan polemik yang selama ini bergulir dapat segera menemukan titik terang.

Sekaligus memastikan Pasar Butung dikelola secara sah di bawah kewenangan pemerintah daerah demi kepastian hukum dan stabilitas aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Menurut Appi, pembahasan ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, komunikasi dan pertemuan telah beberapa kali digelar.

Termasuk koordinasi langsung dengan Kapolres Pelabuhan Makassar guna memastikan kejelasan alur dan langkah yang akan ditempuh pemerintah.

“Beberapa kali sudah kita lakukan pertemuan, dan kami juga meminta pihak Kapolres Pelabuhan untuk bersama-sama memastikan seperti apa alur yang akan kita jalankan,” ujarnya.

Munafri menjelaskan, hasil rapat koordinasi ini, diharapkan menjadi landasan bersama dalam menangani polemik yang ada.

Sehingga, setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Ini akan menjadi hasil meeting yang bisa menjadi landasan kita untuk menangani kasus ini seperti apa, jadi duduk bersama,” tuturnya.

“Sehingga tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada salah kaprah di dalamnya, dan tidak ada perbuatan yang bisa merugikan salah satu pihak,” lanjutnya.

Baca Juga :  Komitmen BPBD Kota Makassar Bangun Ketahanan Lingkungan Lewat Program Biopori

Ia menekankan, pendekatan yang dilakukan Pemerintah Kota bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan memahami kondisi eksisting dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Karena itu, dialog terbuka dan mediasi dinilai menjadi kunci penyelesaian.

Menurutnya, perbedaan sudut pandang yang ada harus dimediasi dengan baik agar pemerintah dapat mengambil posisi secara tepat dan bertanggung jawab.

Persoalan ini punya sisi perbedaan sudut pandang yang memang harus dimediasi dengan baik, sehingga Pemerintah Kota mampu memposisikan diri pada kondisi ini.

“Ketika kondisi tertentu di dalamnya, kami juga harus mampu mempertanggungjawabkannya sebagai aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota,” jelasnya.

Munafri juga menyampaikan harapannya agar Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi yang terlibat, sehingga seluruh pihak dapat duduk bersama dalam satu forum resmi.

“Mungkin dari Polres Pelabuhan bisa menjadi fasilitator untuk menghadirkan juga dari pihak pengelola sebelumnya, pihak Koperasi supaya semua bisa terbuka,” imbuh Appi.

“Saya berharap bisa mengatur waktu kapan kita sepakat duduk sama-sama lagi untuk memastikan alur diskusinya,” tambah Appi, menutup rapat koordinasi.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Hadir di Rakerda ASDEKSI, Andi Rahmat Mappatoba Dorong Kolaborasi dan Kinerja DPRD Lebih Efektif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WITA

Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA