Sosialisasi Perda Parkir di Makassar Diwarnai Kritik soal Transparansi dan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARISSPIRITS.NEWS_ Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum yang digelar DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar, Selasa (3/6) di Royal Bay Hotel, justru memunculkan berbagai tanggapan kritis. Forum yang semula bertujuan memperkuat pemahaman publik mengenai regulasi parkir itu berubah menjadi ajang evaluasi terbuka terhadap lemahnya implementasi di lapangan.

Anggota DPRD Kota Makassar, H. Rachmad Taqwa Quraish, SE., S.H., H.M., selaku narasumber utama, menegaskan pentingnya penegakan perda sebagai upaya menata ulang parkir tepi jalan yang sering menimbulkan masalah. Ia menyebut praktik parkir liar masih marak dan tidak memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perda ini sudah lama, tapi pelaksanaannya belum maksimal. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” ujarnya tegas. Ia juga mengingatkan perlunya sanksi bagi oknum yang bermain dalam pengelolaan parkir. “DPRD tidak akan tutup mata terhadap pelanggaran,” tambahnya.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kota Makassar, Dr. Alamsyah Sahabuddin, STP., M.Si., menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengembangkan sistem digitalisasi parkir untuk meminimalisir penyimpangan. Namun, ia mengakui belum semua zona parkir memiliki standar pelayanan yang ideal. “Masih ada titik-titik yang dikelola pihak tak berizin, dan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kami,” katanya.

Pandangan kritis juga datang dari akademisi Muhammad Yusaran, SKM, yang menilai pengelolaan parkir bukan hanya soal retribusi, tetapi juga menyangkut keselamatan publik. “Kendaraan yang parkir sembarangan dapat mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan,” ujarnya. Ia menyoroti lemahnya pengawasan serta penarikan retribusi di lokasi tanpa rambu resmi.

Suasana diskusi sempat memanas ketika beberapa peserta mempertanyakan legalitas juru parkir di area tanpa marka dan papan retribusi. Ada pula yang menyoroti ketidakjelasan transparansi pendapatan parkir tepi jalan. “Apakah ada audit terbuka yang bisa diakses publik?” tanya salah satu peserta.

Baca Juga :  Munafri Arifuddin Hadiri Pelantikan IPHI, Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan Keummatan di Kota Makassar Bersama Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia

Moderator Irfan Pramadi Faryd berupaya menjaga forum tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa kritik masyarakat akan dijadikan masukan penting bagi DPRD dan pemerintah dalam mengevaluasi pelaksanaan perda.

Kegiatan sosialisasi ini akhirnya menjadi ruang refleksi bersama atas masih banyaknya celah dalam sistem pengelolaan parkir di Makassar. Peserta berharap adanya komitmen nyata dari pemerintah dan DPRD untuk memperkuat pengawasan dan transparansi pengelolaan retribusi.

Meski berjalan lancar, dinamika diskusi memperlihatkan bahwa Perda Nomor 17 Tahun 2006 masih menyisakan tantangan besar dalam penegakan dan penerapan di lapangan. Publik kini menantikan langkah konkret pembenahan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga
Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang
Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Sehat pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Dr. Muh. Fuad Azis Teguhkan Komitmen Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar IKASI Kota Makassar
Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WITA

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WITA

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WITA

Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:56 WITA

Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:28 WITA

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terbaru