Sosialisasi Perda Parkir di Makassar Diwarnai Kritik soal Transparansi dan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARISSPIRITS.NEWS_ Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum yang digelar DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar, Selasa (3/6) di Royal Bay Hotel, justru memunculkan berbagai tanggapan kritis. Forum yang semula bertujuan memperkuat pemahaman publik mengenai regulasi parkir itu berubah menjadi ajang evaluasi terbuka terhadap lemahnya implementasi di lapangan.

Anggota DPRD Kota Makassar, H. Rachmad Taqwa Quraish, SE., S.H., H.M., selaku narasumber utama, menegaskan pentingnya penegakan perda sebagai upaya menata ulang parkir tepi jalan yang sering menimbulkan masalah. Ia menyebut praktik parkir liar masih marak dan tidak memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perda ini sudah lama, tapi pelaksanaannya belum maksimal. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” ujarnya tegas. Ia juga mengingatkan perlunya sanksi bagi oknum yang bermain dalam pengelolaan parkir. “DPRD tidak akan tutup mata terhadap pelanggaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Transisi Kepemimpinan Makassar, DPRD Dorong Sinergi Lintas Pemerintahan

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kota Makassar, Dr. Alamsyah Sahabuddin, STP., M.Si., menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengembangkan sistem digitalisasi parkir untuk meminimalisir penyimpangan. Namun, ia mengakui belum semua zona parkir memiliki standar pelayanan yang ideal. “Masih ada titik-titik yang dikelola pihak tak berizin, dan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kami,” katanya.

Pandangan kritis juga datang dari akademisi Muhammad Yusaran, SKM, yang menilai pengelolaan parkir bukan hanya soal retribusi, tetapi juga menyangkut keselamatan publik. “Kendaraan yang parkir sembarangan dapat mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan,” ujarnya. Ia menyoroti lemahnya pengawasan serta penarikan retribusi di lokasi tanpa rambu resmi.

Suasana diskusi sempat memanas ketika beberapa peserta mempertanyakan legalitas juru parkir di area tanpa marka dan papan retribusi. Ada pula yang menyoroti ketidakjelasan transparansi pendapatan parkir tepi jalan. “Apakah ada audit terbuka yang bisa diakses publik?” tanya salah satu peserta.

Baca Juga :  Senam Jantung Sehat di BTN Mangga Tiga

Moderator Irfan Pramadi Faryd berupaya menjaga forum tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa kritik masyarakat akan dijadikan masukan penting bagi DPRD dan pemerintah dalam mengevaluasi pelaksanaan perda.

Kegiatan sosialisasi ini akhirnya menjadi ruang refleksi bersama atas masih banyaknya celah dalam sistem pengelolaan parkir di Makassar. Peserta berharap adanya komitmen nyata dari pemerintah dan DPRD untuk memperkuat pengawasan dan transparansi pengelolaan retribusi.

Meski berjalan lancar, dinamika diskusi memperlihatkan bahwa Perda Nomor 17 Tahun 2006 masih menyisakan tantangan besar dalam penegakan dan penerapan di lapangan. Publik kini menantikan langkah konkret pembenahan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Ny. Hj. Adriana Fuad Tunjukkan Dedikasi, Dampingi Ketua DWP Makassar dalam Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WITA

Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA