DPRD Makassar Sidak Bangunan Tak Berizin di Jalan Bulusaraung

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan di Jalan Bulusaraung pada Selasa (14/1/2025). Bangunan tersebut diduga menyalahi aturan karena dibangun tanpa izin resmi dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Aswar Rasmin, mengungkapkan bahwa bangunan itu sudah pernah disidak pada 2017 dan saat itu telah diperintahkan untuk dihentikan pembangunannya. “Izin awal hanya tiga lantai, tapi kini sudah tujuh bahkan delapan lantai,” ujarnya.

Aswar yang merupakan legislator dari Fraksi PKS mengatakan, masyarakat sekitar telah lama mengeluhkan keberadaan bangunan tersebut karena dianggap membahayakan keselamatan.

Baca Juga :  Munafri Arifuddin Resmi Pimpin Makassar, Bawa Semangat Baru dengan Konsep MULIA

Ia menegaskan bahwa pembangunan yang melebihi batas izin dan tidak sesuai rencana sangat berisiko, terutama di tengah permukiman padat. DPRD pun meminta agar pembangunan dihentikan sementara dan bangunan disegel.

Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa bangunan itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang seharusnya menjadi syarat mutlak.

Warga sekitar juga menyatakan keberatannya atas keberadaan bangunan tersebut. Mereka mempertanyakan bagaimana proses pembangunan bisa berjalan tanpa ada tindakan dari pihak terkait.

Baca Juga :  Bangun Kekompakan, Komisi B DPRD Kota Makassar Perkuat Sinergi Demi Kepentingan Publik

Aswar menduga telah terjadi kelalaian dari Dinas Tata Ruang Kota Makassar dalam pengawasan. Ia juga mengkhawatirkan adanya potensi praktik tidak transparan dalam proses perizinan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD meminta Dinas Tata Ruang bertindak tegas menghentikan pembangunan dan memberi sanksi kepada pihak terkait. Bila tak ada perubahan, langkah hukum akan ditempuh.

DPRD berharap kasus ini menjadi peringatan bagi instansi terkait untuk memperketat pengawasan pembangunan dan menegakkan aturan demi keselamatan masyarakat.

Berita Terkait

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah
Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan
Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara
Spektakuler! MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar
Andi Suharmika Beri Dukungan Penuh bagi 70 Paskibraka Makassar, Siap Kibarkan Merah Putih
Bersama Wali Kota Tinjau TPA Tamangapa, Menteri LH: Puji Kinerja Munafri Benahi TPA
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 15:59 WITA

Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan

Jumat, 11 September 2026 - 15:48 WITA

Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan

Selasa, 8 September 2026 - 19:33 WITA

Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:26 WITA

Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara

Berita Terbaru