DPRD Makassar Sidak Bangunan Tak Berizin di Jalan Bulusaraung

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan di Jalan Bulusaraung pada Selasa (14/1/2025). Bangunan tersebut diduga menyalahi aturan karena dibangun tanpa izin resmi dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Aswar Rasmin, mengungkapkan bahwa bangunan itu sudah pernah disidak pada 2017 dan saat itu telah diperintahkan untuk dihentikan pembangunannya. “Izin awal hanya tiga lantai, tapi kini sudah tujuh bahkan delapan lantai,” ujarnya.

Aswar yang merupakan legislator dari Fraksi PKS mengatakan, masyarakat sekitar telah lama mengeluhkan keberadaan bangunan tersebut karena dianggap membahayakan keselamatan.

Baca Juga :  Pabrik Es Pertama di Kepulauan Makassar Siap Majukan Nelayan Barrang Lompo

Ia menegaskan bahwa pembangunan yang melebihi batas izin dan tidak sesuai rencana sangat berisiko, terutama di tengah permukiman padat. DPRD pun meminta agar pembangunan dihentikan sementara dan bangunan disegel.

Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa bangunan itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang seharusnya menjadi syarat mutlak.

Warga sekitar juga menyatakan keberatannya atas keberadaan bangunan tersebut. Mereka mempertanyakan bagaimana proses pembangunan bisa berjalan tanpa ada tindakan dari pihak terkait.

Baca Juga :  Senam Jantung Sehat di BTN Mangga Tiga

Aswar menduga telah terjadi kelalaian dari Dinas Tata Ruang Kota Makassar dalam pengawasan. Ia juga mengkhawatirkan adanya potensi praktik tidak transparan dalam proses perizinan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD meminta Dinas Tata Ruang bertindak tegas menghentikan pembangunan dan memberi sanksi kepada pihak terkait. Bila tak ada perubahan, langkah hukum akan ditempuh.

DPRD berharap kasus ini menjadi peringatan bagi instansi terkait untuk memperketat pengawasan pembangunan dan menegakkan aturan demi keselamatan masyarakat.

Berita Terkait

Makassar Bersinar di Panggung Nasional: Satu-satunya dari Luar Jawa Raih Penghargaan di Hari Otda
PSM Makassar Waspadai Ketajaman Bali United, Amiruddin: Kami Tetap Percaya Diri
Bersama Kemenkes, Aliyah Mustika Ilham Dorong Modernisasi Layanan Kesehatan di RSUD Daya
Dirjen Kesehatan Lanjutan Tinjau Persiapan Layanan Cathlab di RSUD Daya Kota Makassar.
DISTARU Kota Makassar Tertibkan PKL di Bontoala, Kegiatan Berjalan Lancar dan Kondusif
Menguatkan Peran Perempuan, Ny. Hj. Adriana Fuad Hadiri Raker DWP Makassar 2026
Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:51 WITA

Makassar Bersinar di Panggung Nasional: Satu-satunya dari Luar Jawa Raih Penghargaan di Hari Otda

Minggu, 26 April 2026 - 20:42 WITA

PSM Makassar Waspadai Ketajaman Bali United, Amiruddin: Kami Tetap Percaya Diri

Minggu, 26 April 2026 - 19:55 WITA

Bersama Kemenkes, Aliyah Mustika Ilham Dorong Modernisasi Layanan Kesehatan di RSUD Daya

Minggu, 26 April 2026 - 14:10 WITA

Dirjen Kesehatan Lanjutan Tinjau Persiapan Layanan Cathlab di RSUD Daya Kota Makassar.

Kamis, 23 April 2026 - 15:15 WITA

Menguatkan Peran Perempuan, Ny. Hj. Adriana Fuad Hadiri Raker DWP Makassar 2026

Berita Terbaru