DPRD Makassar Tindaklanjuti Status dan Kesejahteraan Tenaga Non-ASN di Sektor Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 15 Januari 2025, guna menindaklanjuti surat dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia. Surat tersebut membahas status kepegawaian serta kesejahteraan tenaga Non-ASN yang bekerja di sektor kesehatan di Makassar.

Rapat berlangsung di ruang Komisi A dan dihadiri oleh Kepala BKPSDMD Kota Makassar serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar. Pertemuan ini bertujuan membahas langkah kebijakan yang dapat mengakomodasi tenaga Non-ASN secara menyeluruh.

Ketua Komisi A, A. Pahlevi, memimpin rapat dengan fokus merumuskan kebijakan yang tidak hanya untuk sektor kesehatan, tetapi juga pendidikan dan bidang teknis lainnya yang memanfaatkan tenaga Non-ASN.

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan, Ribuan RT/RW Makassar Dilantik di Karebosi

Dalam pertemuan tersebut, A. Pahlevi menegaskan pentingnya peran tenaga Non-ASN dalam menunjang pelayanan publik. Oleh sebab itu, dia meminta agar kebijakan yang disusun memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak bagi tenaga tersebut.

Komisi A berharap BKPSDMD dapat segera menyusun formulasi kebijakan yang lebih jelas, komprehensif, dan adil terkait status kepegawaian serta tunjangan bagi tenaga Non-ASN di lingkungan Pemkot Makassar.

DPRD Kota Makassar juga berkomitmen untuk terus mengawal proses penyusunan kebijakan tersebut hingga dapat terealisasi secara optimal dan merata bagi seluruh tenaga Non-ASN.

Baca Juga :  DPRD Makassar Tetapkan Appi-Aliyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025–2030

Selain itu, diharapkan Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah konkret guna mengatasi ketidakpastian status dan meningkatkan kesejahteraan tenaga Non-ASN di berbagai sektor pelayanan publik.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan publik yang lebih profesional dan berkelanjutan, sekaligus memberikan jaminan hak-hak dasar bagi tenaga Non-ASN.

Dengan perhatian khusus dari DPRD dan Pemkot Makassar, diharapkan kesejahteraan tenaga Non-ASN semakin terjamin dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan kota.

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Otomotif
BPBD Kota Makassar Edukasi Siaga Bencana Lewat Outbound Ceria Bersama Siswa SD Islam Al-Akhyar
Anwar Faruq Bangun Jembatan Aspirasi Daerah Menuju Nasional
Bamus DPRD Kota Makassar Perkuat Koordinasi Demi Kinerja Dewan yang Lebih Efektif
DPRD Kota Makassar Tegaskan Aspirasi Warga Jadi Dasar Perumusan Kebijakan dan Agenda Kerja Legislatif
Semangat Kebersamaan, Ribuan RT/RW Makassar Dilantik di Karebosi
Imam Musakkar Sosialisasikan Perda Kota Layak Anak, Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Ramah bagi Generasi Muda
Fisioterapis dari RSUD Labuang Baji, Jadi Penopang Fisik Atlet Korpri Sulsel di Pornas Palembang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:07 WITA

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Otomotif

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:20 WITA

BPBD Kota Makassar Edukasi Siaga Bencana Lewat Outbound Ceria Bersama Siswa SD Islam Al-Akhyar

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:56 WITA

Anwar Faruq Bangun Jembatan Aspirasi Daerah Menuju Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:00 WITA

Bamus DPRD Kota Makassar Perkuat Koordinasi Demi Kinerja Dewan yang Lebih Efektif

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:45 WITA

DPRD Kota Makassar Tegaskan Aspirasi Warga Jadi Dasar Perumusan Kebijakan dan Agenda Kerja Legislatif

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA