Makassar, garisspirits.com/ – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menggelar pertemuan bersama Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Makassar dalam rangka membahas skema Jaminan Hari Tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah nyata Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja rentan di berbagai sektor.
“Ini bagian dari komitmen Pemkot Makassar melindungi pekerja rentan—dari seniman jalanan, RT/RW, pengemudi ojek, pedagang kecil, hingga Non-ASN,” ujar Munafri saat menghadiri acara peringatan hari jadi KPJ ke-19, Selasa (22/7/2025). Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.
Menurut Munafri, profesi seni yang dijalani para penyanyi jalanan merupakan bagian dari wajah kota dan ruang budaya publik. Ia menilai bahwa kontribusi mereka dalam menjaga suasana kota melalui musik dan karya harus diimbangi dengan perlindungan dari pemerintah. “Dukungan pemerintah tak boleh berhenti pada apresiasi, tapi harus hadir dalam bentuk perlindungan nyata,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Munafri juga menyampaikan apresiasinya terhadap eksistensi KPJ Makassar yang telah berdiri selama hampir dua dekade. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan komunitas seperti KPJ dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan kota yang inklusif dan adil bagi semua profesi.
“Di usia KPJ yang ke-19, semoga sinergi ini makin kuat. Makassar harus jadi kota yang ramah dan adil bagi semua profesi—termasuk mereka yang menjaga semangat di jalanan lewat musik dan karya,” ucap Munafri, disambut antusias oleh para anggota KPJ yang hadir.
Langkah Pemerintah Kota Makassar ini diharapkan menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam merangkul komunitas pekerja informal dengan kebijakan yang progresif. Perlindungan seperti JHT menjadi kebutuhan mendasar yang harus diakses oleh semua warga, tanpa memandang latar belakang profesi.