DPRD Makassar Dorong Penyelesaian Damai Sengketa Kafe Star Ur Day

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin memimpin RDP membahas penolakan warga terhadap operasional Kafe Sat Ur Day.(FOTO:ist)

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin memimpin RDP membahas penolakan warga terhadap operasional Kafe Sat Ur Day.(FOTO:ist)

Makassar, garisspirits.com/ – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (28/02/2025) untuk membahas penolakan warga terhadap operasional Kafe Star Ur Day di Kompleks PT Pusri, Jalan Asoka. Rapat ini bertujuan untuk menemukan solusi yang adil tanpa merugikan pihak manapun. Ketua Komisi C, Azwar Rasmin, menegaskan bahwa musyawarah merupakan langkah terbaik. “Kita duduk bersama untuk mencari jalan keluar, agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Penolakan warga dinilai terlambat karena kafe tersebut telah beroperasi selama sembilan bulan. Anggota Komisi C, Sangkala Saddiko, mempertanyakan sikap warga dan menyayangkan tidak adanya pencegahan sejak awal. “Kalau memang ada aturan yang dilanggar, kenapa tidak dicegah sejak awal? Kenapa baru sekarang ada keberatan?” kata Sangkala, menyoroti kejanggalan dalam proses ini.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin & Ketua DPRD Kota Makassar Supratman Tegaskan Komitmen Jadikan Kota Bebas Narkoba

Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap kondisi finansial pemilik kafe. Enam mahasiswa yang mengelola Kafe Star Ur Day diketahui mengandalkan pinjaman bank sebesar Rp800 juta. Apabila operasional dihentikan, beban cicilan dan bunga akan tetap berjalan, memperparah kondisi mereka. DPRD menilai penting untuk memberi ruang bagi generasi muda dalam berwirausaha.

Wakil Ketua Komisi C, Fasruddin Rusli, turut menekankan pentingnya mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menyayangkan kurangnya komunikasi awal dengan warga sekitar. “UMKM seperti ini harus mendapat dukungan. Kalau sejak awal ada rembuk warga, mungkin masalah ini bisa dicegah,” ujarnya.

Baca Juga :  Supratman Bacakan Proklamasi di Karebosi, Ajak Warga Makassar Perkuat Persatuan

DPRD Kota Makassar melihat kehadiran Kafe Star Ur Day membawa dampak positif bagi daerah, baik dari segi ekonomi, lapangan kerja, maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, mereka mengusulkan agar operasional kafe tetap dilanjutkan dengan syarat pemenuhan regulasi dan menjaga hubungan baik dengan warga sekitar.

Pada akhirnya, keputusan DPRD adalah memberikan kesempatan kepada Kafe Star Ur Day untuk terus beroperasi, namun dengan pengawasan ketat. Pemilik kafe diharapkan lebih proaktif dalam merespons kekhawatiran warga demi menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Ny. Hj. Adriana Fuad Tunjukkan Dedikasi, Dampingi Ketua DWP Makassar dalam Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WITA

Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA