Makassar, garisspirits.com/ – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (28/02/2025) untuk membahas penolakan warga terhadap operasional Kafe Star Ur Day di Kompleks PT Pusri, Jalan Asoka. Rapat ini bertujuan untuk menemukan solusi yang adil tanpa merugikan pihak manapun. Ketua Komisi C, Azwar Rasmin, menegaskan bahwa musyawarah merupakan langkah terbaik. “Kita duduk bersama untuk mencari jalan keluar, agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Penolakan warga dinilai terlambat karena kafe tersebut telah beroperasi selama sembilan bulan. Anggota Komisi C, Sangkala Saddiko, mempertanyakan sikap warga dan menyayangkan tidak adanya pencegahan sejak awal. “Kalau memang ada aturan yang dilanggar, kenapa tidak dicegah sejak awal? Kenapa baru sekarang ada keberatan?” kata Sangkala, menyoroti kejanggalan dalam proses ini.
Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap kondisi finansial pemilik kafe. Enam mahasiswa yang mengelola Kafe Star Ur Day diketahui mengandalkan pinjaman bank sebesar Rp800 juta. Apabila operasional dihentikan, beban cicilan dan bunga akan tetap berjalan, memperparah kondisi mereka. DPRD menilai penting untuk memberi ruang bagi generasi muda dalam berwirausaha.
Wakil Ketua Komisi C, Fasruddin Rusli, turut menekankan pentingnya mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menyayangkan kurangnya komunikasi awal dengan warga sekitar. “UMKM seperti ini harus mendapat dukungan. Kalau sejak awal ada rembuk warga, mungkin masalah ini bisa dicegah,” ujarnya.
DPRD Kota Makassar melihat kehadiran Kafe Star Ur Day membawa dampak positif bagi daerah, baik dari segi ekonomi, lapangan kerja, maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, mereka mengusulkan agar operasional kafe tetap dilanjutkan dengan syarat pemenuhan regulasi dan menjaga hubungan baik dengan warga sekitar.
Pada akhirnya, keputusan DPRD adalah memberikan kesempatan kepada Kafe Star Ur Day untuk terus beroperasi, namun dengan pengawasan ketat. Pemilik kafe diharapkan lebih proaktif dalam merespons kekhawatiran warga demi menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan.