Makassar, garisspirits.com/ – Dalam sidang paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar pada awal Februari 2025, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2025–2030. Penetapan ini menandai dimulainya babak baru bagi Kota Makassar, sekaligus menjadi akhir dari masa jabatan Wali Kota dua periode, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto.
Danny hadir langsung dalam rapat tersebut untuk memberikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih. Ia menyampaikan harapan besar agar kepemimpinan Appi-Aliyah mampu melanjutkan serta meningkatkan capaian yang telah diraih selama ini. “Secara pribadi, saya dan ibu Indira mengucapkan selamat. Mari kita doakan, Insyaallah beliau akan jauh lebih baik dari apa yang telah kami kerjakan,” ujar Danny.
Lebih lanjut, Danny menekankan pentingnya kesinambungan dalam pembangunan kota. Ia berharap agar pemerintahan baru dapat melanjutkan visi pembangunan kota dengan pendekatan yang segar namun tetap berakar pada semangat pengabdian kepada masyarakat. “Kami berharap kepada pemimpin berikutnya untuk terus melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan warga Makassar,” katanya.
Menariknya, Danny mengaku tidak menitipkan program khusus kepada penerusnya. Ia lebih memilih memberi ruang sepenuhnya kepada Appi dan Aliyah untuk menjalankan visi-misi mereka. “Tidak ada program yang saya titipkan. Setiap pemimpin punya jalan sendiri, dan kita wajib mendukung mereka agar bisa lebih baik dari kami,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Danny juga menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kota Makassar atas kolaborasi yang terjalin erat selama masa jabatannya. Ia menyebut banyak perda yang berhasil dihasilkan bersama sebagai bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif yang produktif.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, turut memberikan apresiasi kepada Danny Pomanto. Ia menilai bahwa dua periode kepemimpinan Danny telah membawa banyak perubahan positif, dan berharap sinergi antara DPRD dan Wali Kota baru tetap terjaga demi kemajuan kota.