Ribuan Siswa SMP di Makassar Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, Ombudsman Sulsel Bongkar Dugaan Maladministrasi

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

garisspirits.com/ – Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengambil langkah serius dalam menyelidiki kasus 1.323 siswa SMP di Kota Makassar yang dinyatakan berstatus ilegal karena tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Investigasi ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh siswa mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terkendala oleh masalah administratif. Tim Ombudsman telah turun langsung ke lapangan untuk mencari akar permasalahan, dimulai dengan mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar yang sementara berlokasi di Dinas Ketenagakerjaan, Jalan AP Pettarani, pada Kamis (16/1/2025). Langkah ini merupakan bentuk komitmen Ombudsman dalam memastikan sistem pendidikan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian utama pihaknya. Ia menjelaskan bahwa dugaan adanya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru harus ditindaklanjuti secara mendalam. “Kami menggali informasi terkait isu yang beredar adanya 1.000 lebih data siswa tidak terdaftar di Dapodik,” ujarnya. Menurut Ismu, investigasi ini bertujuan untuk menemukan solusi yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ombudsman juga berupaya memastikan bahwa seluruh prosedur dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Prosedur penerimaan siswa baru melalui jalur tertentu seringkali menjadi sorotan dalam sistem pendidikan. Ismu menyoroti pentingnya kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam pelaksanaan PPDB yang harus sesuai dengan aturan dan terkoordinasi dengan kementerian terkait. Kebijakan yang tidak sesuai prosedur dapat berdampak negatif terhadap hak-hak siswa dan menciptakan masalah administratif yang berlarut-larut. Ombudsman berkomitmen untuk mempelajari lebih lanjut informasi yang telah dikumpulkan, serta memeriksa potensi adanya pelanggaran aturan dalam proses penerimaan siswa tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan Ombudsman dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.

Baca Juga :  Tri Sulkarnain Ahmad Serap Keluhan Warga Laikang: Fokus Air Bersih, KIS, Sampah, dan Beasiswa

Langkah konkret yang diambil Ombudsman Sulsel meliputi pengumpulan data dan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap temuan yang berkaitan dengan status siswa ilegal ini. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Selain itu, Ombudsman juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk segera mengambil tindakan preventif guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. “Kami Ombudsman juga sedang mempelajari informasi-informasi yang sudah ada. Mungkin dalam waktu dekat kita akan melakukan pengumpulan data dan melakukan pemeriksaan terkait,” tambah Ismu.

Baca Juga :  Percepat Perluasan Jangkauan, Wali Kota Makassar Tinjau IPAL Losari Bersama Kementerian PUPR

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pendidikan. Melalui penyelidikan ini, Ombudsman Sulsel berharap dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif kepada Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan agar sistem pendidikan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen Ombudsman dalam menyelesaikan masalah ini menjadi harapan baru bagi para siswa dan orang tua mereka, yang selama ini merasa dirugikan oleh sistem yang kurang optimal. Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan tidak ada lagi siswa yang kehilangan hak pendidikan akibat kendala administratif yang seharusnya dapat diatasi sejak awal.

Berita Terkait

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga
Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang
Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Sehat pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Dr. Muh. Fuad Azis Teguhkan Komitmen Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar IKASI Kota Makassar
Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WITA

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WITA

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WITA

Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:56 WITA

Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:28 WITA

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terbaru