Makassar, garisspirits.com/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar resmi menyepakati serta menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025. Penandatanganan ini berlangsung di Gedung DPRD Makassar pada Jumat (22/8/2025) melalui rapat paripurna yang dihadiri seluruh unsur pimpinan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut menjadi landasan penting dalam upaya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, nota kesepakatan ini akan menjadi pijakan bagi penyusunan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara Pemkot dan DPRD Makassar untuk mendukung program-program prioritas pembangunan yang telah direncanakan,” ujar Munafri dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan pembangunan kota.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham. Ia menambahkan bahwa pihaknya siap mengakomodir aspirasi dan saran yang disampaikan oleh anggota dewan dalam proses penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Aliyah.
Sementara itu, pimpinan DPRD Kota Makassar menilai penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 menjadi momentum strategis untuk mengawal jalannya pembangunan. DPRD juga menegaskan komitmen dalam mengawasi sekaligus memberikan masukan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkot Makassar bersama DPRD optimis mampu menghadirkan kebijakan anggaran yang pro-rakyat. Diharapkan, perubahan APBD 2025 tidak hanya mengakomodir kebutuhan prioritas pembangunan, tetapi juga memberi ruang bagi percepatan pelayanan publik, peningkatan kualitas infrastruktur, serta penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.