Makassar, garisspirits.com/ – Perumda Parkir Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pusat perbelanjaan ternama di Kota Makassar, yakni Mal Ratu Indah (MaRI) dan Trans Studio Mall, Selasa (8/7/2025). Sidak ini dilakukan untuk memantau penggunaan lahan parkir oleh pengelola mal, terutama terkait dugaan pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sebagai jalur masuk kendaraan pengunjung.
Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan penggunaan fasum di area parkir MaRI yang memicu perhatian. “Kami lihat mereka menggunakan fasum, jadi akses masuk motor itu berada di atas got yang tertutup,” ujarnya. Ia menambahkan, Perumda Parkir akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap status lahan tersebut.
Menurut Asrul, jika memang lahan tersebut adalah fasum, maka pihaknya akan meminta kebijakan dari pengelola mall dan pengelola parkir untuk meninjau kembali struktur tarif parkir. Saat ini, tarif parkir di MaRI dikelola oleh pihak ketiga dengan sistem progresif, yang dinilai menyulitkan sebagian pengunjung. “Kalau memang itu fasum, kami akan meminta kebijakan pengelola mall maupun pengelola parkir untuk meninjau kembali tarif parkir yang diterapkan,” tambahnya.
Sistem tarif progresif di MaRI membuat sejumlah pengunjung memilih parkir di luar area mal, seperti di Jalan Mawas. Namun, area tersebut sering kali menjadi lokasi praktik parkir liar. “Parkir di Jl Mawas itu selalu masuk laporannya ke kami. Banyak parkir liar dan premanisme di sana,” tegas Asrul. Ia menyoroti perlunya penanganan serius untuk mencegah ketidaknyamanan dan potensi kejahatan.
Selanjutnya, tim Perumda Parkir bergerak menuju Trans Studio Mall. Di lokasi ini, mereka menemui pihak manajemen dan membahas persoalan yang sering terjadi saat event besar berlangsung. Plt Direktur Utama Perumda Parkir, Adi Rasyid Ali, menilai perlunya sinergi antara pengelola mall dan pihak terkait. “Kita harap ke depan ada koordinasi minimal satu minggu sebelum acara, supaya kita bisa siapkan rekayasa lalu lintas dan kantong parkir,” ungkapnya.
Adi juga membuka kemungkinan penempatan juru parkir resmi dengan legalitas yang jelas agar pengunjung merasa aman dan tidak terbebani. Hal ini diamini oleh Febriawan, seorang warga yang mengaku sering kesulitan parkir saat konser. “Biasanya jukir liar minta bayaran Rp5.000 hingga Rp10.000 di awal, tapi setelah itu mereka hilang. Bahkan saya pernah kehilangan helm,” keluhnya. Perumda Parkir Makassar Raya berkomitmen untuk bekerja sama dengan pengelola pusat perbelanjaan dan pemerintah demi menciptakan sistem parkir yang tertib, adil, dan aman.