Walikota Makassar Dorong Perda CSR untuk Lindungi Pekerja Rentan

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, 25 Juni 2025. (FOTO:HUMAS PEMKOT)

Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, 25 Juni 2025. (FOTO:HUMAS PEMKOT)

Makassar, garisspirits.com/ – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, 25 Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong percepatan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan sektor informal di Kota Makassar.

Menurut Munafri, dana CSR dari dunia usaha harus dimanfaatkan secara tepat sasaran dan terukur. Salah satu prioritasnya adalah mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang belum terjangkau sistem formal. “Kita ingin dana CSR tidak hanya menjadi kewajiban perusahaan, tapi menjadi solusi nyata atas persoalan perlindungan tenaga kerja, terutama di sektor informal,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Resmikan Vihara Lahuta Maitreya, Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan dukungan dari sisi anggaran dan regulasi. Menurutnya, seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor nonformal, berhak mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan yang layak. “Jaminan kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua, harus bisa diakses oleh semua kalangan tanpa terkecuali,” tambah Munafri.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan dan lembaga sosial, untuk aktif berkolaborasi dalam mewujudkan jaminan sosial menyeluruh. Ia menilai bahwa upaya ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan dan rasa aman para pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Sulsel Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Balang Baru

“Kota ini hanya bisa sejahtera jika seluruh warganya, terutama mereka yang rentan, memiliki rasa aman dalam bekerja dan kepastian untuk masa depan,” tegas Munafri. Ia menekankan bahwa keberhasilan perlindungan sosial tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama.

Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menyatukan visi antara pemerintah, pelaku usaha, dan institusi jaminan sosial dalam memperkuat perlindungan pekerja di Kota Makassar.

Berita Terkait

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga
Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang
Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Sehat pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Dr. Muh. Fuad Azis Teguhkan Komitmen Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar IKASI Kota Makassar
Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WITA

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WITA

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WITA

Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:56 WITA

Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:28 WITA

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terbaru