Wali Kota Makassar Usulkan Andi Zulkifly sebagai Sekda Definitif

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Zulkifly. (FOTO:IST)

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Zulkifly. (FOTO:IST)

Makassar, garisspirits.com/ – Wali Kota Makassar, Munafri ‘Appi’ Arifuddin, telah mengusulkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Zulkifly, untuk menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Usulan ini disampaikan melalui surat resmi kepada Gubernur Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari proses penetapan hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) .

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Ahmad Nansum, mengonfirmasi bahwa hanya satu nama yang diajukan dalam surat tersebut. “Iya benar, suratnya sudah diajukan ke Gubernur untuk minta persetujuan yang selanjutnya akan diminta persetujuan lebih lanjut ke Kemendagri untuk lebih lanjut,” ujar Nansum .

Proses pengangkatan Sekda definitif ini mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam surat yang diajukan pada 15 Mei 2025, Wali Kota Makassar menyatakan bahwa Andi Zulkifly dipilih karena dianggap sangat berkesesuaian dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik .

Baca Juga :  Munafri Arifuddin Resmi Pimpin Makassar, Bawa Semangat Baru dengan Konsep MULIA

Sebelumnya, Wali Kota Makassar telah menyampaikan pesan kepada para pejabat yang bersaing dalam seleksi Sekda untuk percaya pada kemampuan diri sendiri dan tidak bergantung pada orang lain. “Karena dalam proses persaingan lebih banyak berpikir orang lain kita bisa drop, kita berpikir untuk diri sendiri tidak usah pikir lain dulu,” kata Appi .

Setelah pengusulan ini, proses selanjutnya adalah menunggu rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Selatan. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa kepala daerah memiliki hak prerogatif untuk mengusulkan satu nama dari tiga besar hasil seleksi. “Memang begitu, seperti itu prosedurnya. Hasil seleksinya 3, diserahkan ke pansel, silakan kepala daerah, wali kota sebagai user sekaligus pejabat pemilihan kepegawaian, memilih salah satu di antara 3 dianggapnya layak dan cocok,” ujar Jufri .

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Wakil Direktur Medis dan Keperawatan RSUD Daya, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar

Dengan usulan ini, diharapkan proses penetapan Sekda definitif dapat segera dilaksanakan setelah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Ny. Hj. Adriana Fuad Tunjukkan Dedikasi, Dampingi Ketua DWP Makassar dalam Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WITA

Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA