Perkuat Fungsi Pengawasan, Komisi C DPRD Makassar Bahas RSIA Paramount dan Primafood dalam RDP

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garisspirits.com_Makassar – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada 12 Maret 2026. Rapat tersebut membahas sejumlah temuan terkait operasional RSIA Paramount Makassar serta outlet milik PT Primafood Internasional yang dikenal dengan Prima Mart atau kios unggas.

RDP tersebut dilaksanakan untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang ditemukan saat sidak di lapangan. Anggota Komisi C menilai perlu adanya penjelasan langsung dari pihak terkait guna memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sidak sebelumnya, Komisi C meninjau langsung kondisi fasilitas dan operasional RSIA Paramount Makassar. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain terkait kelengkapan administrasi serta kepatuhan terhadap regulasi pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  OJK Undang Sekretariat DPRD Makassar Bahas Klaim Asuransi Gedung Pascainsiden 2025

Selain sektor kesehatan, Komisi C juga menyoroti keberadaan outlet PT Primafood Internasional yang beroperasi sebagai Prima Mart atau kios penjualan produk unggas. Keberadaan kios tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan perizinan usaha serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Para anggota dewan meminta pihak pengelola usaha memberikan penjelasan mengenai legalitas operasional serta standar yang diterapkan dalam menjalankan kegiatan usaha. Hal ini dinilai penting agar seluruh aktivitas usaha tetap berada dalam koridor hukum.

Dalam forum RDP tersebut, pihak DPRD juga memberikan kesempatan kepada perwakilan instansi teknis pemerintah kota untuk menyampaikan hasil pengawasan serta evaluasi terhadap dua objek yang sebelumnya disidak.

Melalui rapat tersebut, Komisi C berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi sebenarnya di lapangan. Informasi dari berbagai pihak akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga :  Direktur RSUD KOTA Makassar mengikuti rapat paripurna penetapan ABPD tahun 2026

Komisi C menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus berjalan secara optimal. Setiap temuan di lapangan perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku di Kota Makassar. Kepatuhan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

Hasil dari RDP ini nantinya akan dirangkum sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi bagi pemerintah kota maupun pihak terkait. DPRD berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan pelayanan kesehatan dan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Hadir di Rakerda ASDEKSI, Andi Rahmat Mappatoba Dorong Kolaborasi dan Kinerja DPRD Lebih Efektif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WITA

Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA