Komisi D DPRD Makassar Usulkan Penambahan Anggaran untuk Perlindungan Pekerja Rentan

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham. (FOTO:Abay)

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham. (FOTO:Abay)

Makassar, garisspirits.com/ – Komisi D DPRD Makassar telah mengajukan usulan untuk penambahan anggaran sebesar Rp14 miliar guna memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Makassar. Usulan ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja yang saat ini belum terjangkau oleh program jaminan sosial.

Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menyampaikan bahwa saat ini anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk menjamin perlindungan penuh bagi pekerja rentan. Ia mengatakan, “Anggaran yang ada saat ini belum cukup. Estimasi biaya perlindungan yang optimal adalah sekitar Rp14 miliar. Oleh karena itu, kami dorong untuk meningkatkan anggaran demi kesejahteraan masyarakat”, pada Selasa (25/02/2025).

Baca Juga :  Munafri Dampingi Mentan RI, Tinjau Pasar Murah & Kesehatan Gratis di Rangkaian Mukernas serta HUT KKSS

Pekerja rentan yang dimaksud dalam usulan ini meliputi buruh, pekerja harian lepas, mereka yang penghasilannya berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK), serta warga dalam kategori kemiskinan ekstrem yang terdata dalam Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Ari juga menambahkan bahwa penting untuk melakukan pendataan yang menyeluruh agar semua pekerja rentan bisa dilindungi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 35.422 jiwa telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 427 pekerja disabilitas. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang sudah didistribusikan melalui kelurahan.

Baca Juga :  Legislator Muchlis Misbah Gelar Reses di Maccini Parang, Serap Aspirasi Warga

Nielma juga menargetkan untuk meningkatkan jumlah penerima BPJS Ketenagakerjaan dari 422.000 menjadi 800.000 pekerja. Namun, pencapaian target tersebut masih menunggu data resmi dari Bappenas terkait kemiskinan ekstrem, yang merupakan data utama dalam penentuan penerima manfaat.

Dengan adanya usulan tambahan anggaran ini, diharapkan perlindungan bagi pekerja rentan dapat diperluas, dan sistem jaminan sosial di Makassar akan semakin kuat. Agar usulan ini dapat terealisasi, pendataan yang akurat dan terverifikasi menjadi langkah penting yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Berita Terkait

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah
Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan
Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara
Spektakuler! MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar
Andi Suharmika Beri Dukungan Penuh bagi 70 Paskibraka Makassar, Siap Kibarkan Merah Putih
Bersama Wali Kota Tinjau TPA Tamangapa, Menteri LH: Puji Kinerja Munafri Benahi TPA
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 15:59 WITA

Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan

Jumat, 11 September 2026 - 15:48 WITA

Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan

Selasa, 8 September 2026 - 19:33 WITA

Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:26 WITA

Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara

Berita Terbaru