Imam Musakkar Dorong Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IX

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 16:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, 1 September 2026 — Garisspirits.com_Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, S.H., bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kota Makassar, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IX (Sembilan), Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel MaxOne Makassar dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas persoalan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Makassar.

Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman mengenai kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan rumah tidak layak huni serta pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai arah kebijakan pembangunan permukiman yang diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih layak, sehat, aman, dan berkelanjutan.

Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, S.H., menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia mengatakan, “Pengawasan bukan hanya melihat apakah sebuah program terlaksana, tetapi juga memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran program.” Ia menambahkan, “Karena itu, komunikasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat harus terus dibangun agar setiap kebijakan dapat dilaksanakan secara tepat dan transparan.”

Narasumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, S.STP., M.AP., menyampaikan materi mengenai kebijakan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni di lokasi pencegahan perumahan dan kawasan kumuh di Kota Makassar. Menurutnya, penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan mekanisme yang terukur agar bantuan dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. “Perbaikan rumah tidak layak huni harus dilakukan berdasarkan data dan hasil verifikasi di lapangan sehingga program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman

Mahyuddin juga menjelaskan bahwa penanganan rumah tidak layak huni tidak dapat dipisahkan dari upaya pemerintah dalam mencegah munculnya kawasan kumuh baru. “Kita tidak hanya berbicara mengenai memperbaiki bangunan rumah, tetapi juga bagaimana lingkungan di sekitarnya dapat ditata dan dijaga agar kualitas permukiman semakin baik,” ujarnya. Ia menegaskan, keterpaduan program menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kawasan permukiman yang layak bagi masyarakat.

Sementara itu, narasumber ketiga, Ahmad Nunung, yang merupakan praktisi, membawakan materi mengenai peningkatan kualitas permukiman kumuh sebagai kerangka strategis pembenahan lingkungan kota yang berkelanjutan dan perencanaan tahun 2026. Ia memandang persoalan kawasan kumuh sebagai tantangan perkotaan yang perlu ditangani melalui perencanaan jangka panjang. “Pembenahan kawasan kumuh harus melihat lingkungan sebagai satu kesatuan, bukan hanya berfokus pada kondisi fisik rumah,” kata Ahmad Nunung.

Menurut Ahmad Nunung, perencanaan pembangunan permukiman juga perlu mempertimbangkan perkembangan Kota Makassar dan kebutuhan masyarakat di masa mendatang. “Perencanaan tahun 2026 harus mampu menghubungkan peningkatan kualitas lingkungan dengan keberlanjutan kota, sehingga pembangunan yang dilakukan hari ini tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tuturnya.

Baca Juga :  Jaga Marwah Institusi, Distaru Kota Makassar Tegaskan Komitmen Pelayanan Transparan dan Berintegritas

Kegiatan yang dimoderatori M. Rheza Chaezar Agung tersebut berlangsung dengan pembahasan yang menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan pemerintah daerah, pengawasan legislatif, dan partisipasi masyarakat. Peserta diberikan pemahaman mengenai bagaimana proses perbaikan rumah tidak layak huni dapat diarahkan menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas kawasan permukiman secara menyeluruh.

Di penghujung acara, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan kepada para narasumber. Salah satu peserta mempertanyakan bagaimana masyarakat dapat mengetahui secara jelas persyaratan serta mekanisme pengusulan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni agar prosesnya dapat berjalan transparan dan tepat sasaran.

Peserta lainnya menanyakan langkah yang dapat dilakukan pemerintah bersama masyarakat untuk mencegah kawasan yang telah mendapatkan penanganan agar tidak kembali mengalami kondisi kumuh. Pertanyaan tersebut kemudian menjadi bagian dari diskusi mengenai pentingnya pemeliharaan lingkungan, keterlibatan masyarakat, serta keberlanjutan program setelah intervensi pemerintah dilaksanakan.

Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IX ini, diharapkan masyarakat semakin memahami kebijakan pemerintah daerah sekaligus memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan terkait persoalan perumahan dan permukiman. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam menghadirkan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Makassar.

Berita Terkait

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah
Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XII, H. Ray Suryadi Arsyad Perkuat Sinergi Bersama BPBD Makassar
SENIN, 28 SEPTEMBER 2026: IKHTIAR PROF. ANDI ASLINDA, MELANGKAH TEGAK MENJEMPUT AMANAH
H. Ray Suryadi Arsyad Kawal Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Bersama Disdukcapil Makassar
Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XII, Imam Musakkar Bangun Kolaborasi dengan Kelurahan Karuwisi Utara
H. Ray Suryadi Arsyad dan BPBD Makassar Siapkan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XII
Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan XI,Bersama Anggota DPRD Kota Makassar Imam Musakkar, S.H. dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar
H.Ray Suryadi Arsyad Siapkan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah

Senin, 28 September 2026 - 18:55 WITA

Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XII, H. Ray Suryadi Arsyad Perkuat Sinergi Bersama BPBD Makassar

Senin, 28 September 2026 - 08:35 WITA

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026: IKHTIAR PROF. ANDI ASLINDA, MELANGKAH TEGAK MENJEMPUT AMANAH

Minggu, 27 September 2026 - 20:00 WITA

H. Ray Suryadi Arsyad Kawal Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Bersama Disdukcapil Makassar

Minggu, 27 September 2026 - 18:30 WITA

Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XII, Imam Musakkar Bangun Kolaborasi dengan Kelurahan Karuwisi Utara

Berita Terbaru