Drg. Eshin Usami Sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan, Tekankan Pentingnya Hak Pasien

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Drg. Eshin Usami Nur Rahman, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun 2025 dengan mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Continent Makassar pada Senin, 17 Juni 2025.  (FOTO:REDAKSI)

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Drg. Eshin Usami Nur Rahman, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun 2025 dengan mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Continent Makassar pada Senin, 17 Juni 2025. (FOTO:REDAKSI)

Makassar, garisspirits.com/ – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Drg. Eshin Usami Nur Rahman, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun 2025 dengan mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Continent Makassar pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Drg. Eshin menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang mengatur pelayanan kesehatan. “Perda ini hadir sebagai landasan hukum bagi warga agar tidak ragu memperjuangkan hak mereka atas layanan kesehatan yang adil dan bermutu,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Makassar Sidak Toko Modern, Soroti Legalitas dan Peran UMKM Lokal

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yakni dr. Irma Kusuma Azis, Ardi, SH., dan Arni Viratami, SH., serta dimoderatori oleh Andi Tabran. Ketiganya memberikan pemaparan dari berbagai sudut pandang, baik medis, hukum, maupun pelayanan publik.

dr. Irma Kusuma Azis menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan yang maksimal tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga harus didukung oleh pemahaman regulasi yang baik. “Dengan mengetahui isi Perda, masyarakat bisa lebih berdaya dan aktif dalam memastikan hak-haknya terpenuhi,” ucapnya.

Baca Juga :  A. Suharmika Tekankan Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Sementara itu, Ardi, SH. menambahkan bahwa masih banyak warga yang belum memahami mekanisme pengaduan saat terjadi pelanggaran layanan kesehatan. Ia menilai pentingnya edukasi secara berkala seperti ini. “Sosialisasi Perda harus terus digencarkan agar masyarakat tahu langkah hukum apa yang bisa diambil,” katanya.

Kegiatan ini pun mendapat sambutan positif dari para peserta yang berharap informasi serupa bisa menjangkau wilayah yang lebih luas. Drg. Eshin menyatakan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Perda ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah
Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan
Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara
Spektakuler! MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar
Andi Suharmika Beri Dukungan Penuh bagi 70 Paskibraka Makassar, Siap Kibarkan Merah Putih
Bersama Wali Kota Tinjau TPA Tamangapa, Menteri LH: Puji Kinerja Munafri Benahi TPA
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 15:59 WITA

Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan

Jumat, 11 September 2026 - 15:48 WITA

Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan

Selasa, 8 September 2026 - 19:33 WITA

Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:26 WITA

Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara

Berita Terbaru