DPRD Makassar Sidak Bangunan Tak Berizin di Jalan Bulusaraung

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan di Jalan Bulusaraung pada Selasa (14/1/2025). Bangunan tersebut diduga menyalahi aturan karena dibangun tanpa izin resmi dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Aswar Rasmin, mengungkapkan bahwa bangunan itu sudah pernah disidak pada 2017 dan saat itu telah diperintahkan untuk dihentikan pembangunannya. “Izin awal hanya tiga lantai, tapi kini sudah tujuh bahkan delapan lantai,” ujarnya.

Aswar yang merupakan legislator dari Fraksi PKS mengatakan, masyarakat sekitar telah lama mengeluhkan keberadaan bangunan tersebut karena dianggap membahayakan keselamatan.

Baca Juga :  Munafri Arifuddin dan Refleksi Puisi di Benteng Rotterdam

Ia menegaskan bahwa pembangunan yang melebihi batas izin dan tidak sesuai rencana sangat berisiko, terutama di tengah permukiman padat. DPRD pun meminta agar pembangunan dihentikan sementara dan bangunan disegel.

Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa bangunan itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang seharusnya menjadi syarat mutlak.

Warga sekitar juga menyatakan keberatannya atas keberadaan bangunan tersebut. Mereka mempertanyakan bagaimana proses pembangunan bisa berjalan tanpa ada tindakan dari pihak terkait.

Baca Juga :  Sosialisasi Perda Minuman Beralkohol, DPRD Makassar Dorong Pengawasan Ketat

Aswar menduga telah terjadi kelalaian dari Dinas Tata Ruang Kota Makassar dalam pengawasan. Ia juga mengkhawatirkan adanya potensi praktik tidak transparan dalam proses perizinan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD meminta Dinas Tata Ruang bertindak tegas menghentikan pembangunan dan memberi sanksi kepada pihak terkait. Bila tak ada perubahan, langkah hukum akan ditempuh.

DPRD berharap kasus ini menjadi peringatan bagi instansi terkait untuk memperketat pengawasan pembangunan dan menegakkan aturan demi keselamatan masyarakat.

Berita Terkait

Menguatkan Peran Perempuan, Ny. Hj. Adriana Fuad Hadiri Raker DWP Makassar 2026
Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:15 WITA

Menguatkan Peran Perempuan, Ny. Hj. Adriana Fuad Hadiri Raker DWP Makassar 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA