DPRD Makassar Hadir untuk Masyarakat: Yulianto Badwi Gelar Sosialisasi Perda Pajak Daerah Angkatan 9

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARISSPIRITS.COM_ Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi kembali digelar oleh anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, pada Jumat, 5 Desember 2025, di Hotel Kerbosi Premiere Makassar, Jl. Jend. M. Yusuf No. 15. Sosialisasi angkatan ke-9 ini dihadiri puluhan peserta yang antusias mengikuti pemaparan terkait ketentuan perpajakan daerah terkini.

Dalam sambutannya, Yulianto Badwi menekankan bahwa Perda baru ini disusun untuk memperbaiki tata kelola penerimaan daerah. Ia menyebut bahwa sosialisasi dilakukan secara berkala agar masyarakat memahami hak dan kewajiban perpajakan mereka. “Tujuan utama kami adalah memastikan informasi mengenai perubahan kebijakan ini dapat diterima secara jelas oleh masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, “Dengan pemahaman yang baik, kita bisa bersama-sama meningkatkan kepatuhan dan memperkuat pendapatan daerah.”

Sesi materi pertama dibawakan oleh Jakaria, S.Kom, Kasubid Penataan Wilayah Bapenda Kota Makassar. Ia memaparkan struktur baru pajak daerah yang telah disederhanakan untuk memudahkan proses administrasi. “Perda ini menyatukan berbagai regulasi lama sehingga lebih mudah diterapkan di lapangan,” jelasnya. Dalam penjelasan lanjutan, ia menegaskan, “Kami ingin memberikan kepastian layanan agar masyarakat tidak bingung ketika berhadapan dengan kewajiban pajaknya.”

Jakaria juga memberikan beberapa ilustrasi mengenai perubahan tarif dan mekanisme digitalisasi yang sedang diperkuat oleh Bapenda. Menurutnya, pembaruan sistem ini akan memberi keuntungan bagi wajib pajak. “Digitalisasi bukan hanya mempersingkat waktu, tetapi juga meningkatkan akurasi data,” katanya. Ia kembali menambahkan, “Melalui integrasi ini, proses pengawasan dan pelaporan menjadi lebih transparan.”

Baca Juga :  DPRD dan Wali Kota Makassar Terima Laporan Pemeriksaan Kinerja dari BPK Sulsel

Materi kedua disampaikan oleh Salman Abadi Sigit, SH, MH, seorang akademisi yang mengulas aspek yuridis dari Perda Nomor 1 Tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa Perda ini disusun berdasarkan prinsip keadilan dan proporsionalitas. “Semua aturan dibuat untuk memastikan tidak ada pihak dirugikan dalam penarikan pajak daerah,” tuturnya. Dalam kesempatan lain, ia menambahkan, “Regulasi daerah juga harus sinkron dengan undang-undang nasional agar tidak menimbulkan konflik hukum.”

Salman menekankan bahwa kepatuhan pajak sangat bergantung pada kejelasan aturan dan sosialisasi yang efektif. Ia mengatakan, “Jika informasi sampai dengan tepat, maka potensi sengketa perpajakan bisa diminimalkan.” Dalam penutup materinya, ia kembali menegaskan, “Pemerintah daerah memegang peran besar dalam memastikan setiap kebijakan pajak dapat diimplementasikan secara adil.”

Diskusi berlangsung interaktif dipandu moderator Faisal Juzuf. Peserta mengajukan berbagai pertanyaan, salah satunya mengenai mekanisme keberatan pajak. Seorang peserta menanyakan, “Apakah keberatan dapat diajukan secara digital dan berapa lama prosesnya hingga mendapat keputusan?” Pertanyaan lain muncul terkait tarif baru, yaitu, “Apakah ada batas waktu penyesuaian tarif bagi pelaku usaha yang baru mengetahui adanya perubahan Perda ini?”

Menanggapi pertanyaan tersebut, narasumber menjelaskan bahwa Bapenda telah menyediakan ruang pelayanan digital, namun beberapa proses masih memerlukan verifikasi manual. Jakaria menjelaskan bahwa sistem keberatan digital sedang dalam pengembangan untuk mempercepat layanan. Salman menambahkan bahwa mekanisme keberatan tetap mengikuti ketentuan batas waktu yang diatur dalam Perda, sehingga wajib pajak diimbau segera melakukan konsultasi ketika menerima ketetapan.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

Sesi diskusi berlangsung hangat karena banyak peserta ingin mengetahui dampak langsung Perda terhadap aktivitas ekonomi mereka. Moderator memastikan setiap topik dibahas secara bergilir agar seluruh peserta mendapat pemahaman yang sama. Melalui diskusi itu, penyelenggara menilai bahwa masyarakat mulai menunjukkan minat yang lebih besar terhadap pengelolaan pajak daerah.

Dalam penutupan acara, Yulianto Badwi menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang aktif mengikuti sosialisasi. Ia mengatakan bahwa keterlibatan publik merupakan kunci utama dalam keberhasilan implementasi Perda. Ia berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat terus diperluas. Melalui penegasannya, ia menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada kemajuan daerah.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, pemerintah berharap terbangun sinergi antara masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kebijakan dalam meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan. Acara ditutup dengan sesi foto bersama serta penyampaian informasi tambahan mengenai jadwal sosialisasi lanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan pendalaman lebih jauh.

Berita Terkait

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah
Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XII, H. Ray Suryadi Arsyad Perkuat Sinergi Bersama BPBD Makassar
SENIN, 28 SEPTEMBER 2026: IKHTIAR PROF. ANDI ASLINDA, MELANGKAH TEGAK MENJEMPUT AMANAH
H. Ray Suryadi Arsyad Kawal Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Bersama Disdukcapil Makassar
Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XII, Imam Musakkar Bangun Kolaborasi dengan Kelurahan Karuwisi Utara
H. Ray Suryadi Arsyad dan BPBD Makassar Siapkan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XII
Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan XI,Bersama Anggota DPRD Kota Makassar Imam Musakkar, S.H. dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar
H.Ray Suryadi Arsyad Siapkan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah

Senin, 28 September 2026 - 18:55 WITA

Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XII, H. Ray Suryadi Arsyad Perkuat Sinergi Bersama BPBD Makassar

Senin, 28 September 2026 - 08:35 WITA

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026: IKHTIAR PROF. ANDI ASLINDA, MELANGKAH TEGAK MENJEMPUT AMANAH

Minggu, 27 September 2026 - 20:00 WITA

H. Ray Suryadi Arsyad Kawal Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Bersama Disdukcapil Makassar

Minggu, 27 September 2026 - 18:30 WITA

Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XII, Imam Musakkar Bangun Kolaborasi dengan Kelurahan Karuwisi Utara

Berita Terbaru