DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Maraknya Parkir Tak Resmi

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 05:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain menerima mahasiswa terkait parkir liar. (FOTO:ist)

Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain menerima mahasiswa terkait parkir liar. (FOTO:ist)

Makassar, garisspirits.com/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan parkir tak resmi yang kian meresahkan masyarakat. Keputusan ini muncul setelah banyaknya laporan dan keluhan dari warga terkait praktik parkir liar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan di sejumlah kawasan kota.

Komisi C DPRD Makassar, yang membidangi infrastruktur dan layanan publik, sebelumnya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Salah satu lokasi yang disorot adalah kawasan Jalan Boulevard, di mana sejumlah rumah makan diketahui memanfaatkan badan jalan untuk parkir pelanggan tanpa izin yang jelas.

Baca Juga :  Ismail Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Makassar dalam Musyawarah Luar Biasa

Ketua Komisi C menyampaikan bahwa praktik seperti ini bukan hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga memperburuk kemacetan dan menimbulkan potensi konflik antar pengguna jalan. Ia menegaskan perlunya langkah tegas dari pihak terkait untuk mengatasi kondisi tersebut.

Dalam penanganannya, DPRD merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum. Perda ini mengatur dengan jelas bahwa setiap pemanfaatan ruang jalan untuk parkir harus melalui mekanisme perizinan dan menyetorkan retribusi kepada pemerintah kota.

Baca Juga :  Komitmen Munafri Arifuddin: Tuntaskan Persoalan Drainase, Cegah Banjir di Musim Hujan

Sayangnya, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal. Banyak pelaku usaha yang tidak mengindahkan ketentuan tersebut, sehingga menimbulkan kebocoran pendapatan daerah serta menciptakan iklim ketidakadilan bagi pengusaha yang taat aturan.

Berita Terkait

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah
Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan
Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara
Spektakuler! MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar
Andi Suharmika Beri Dukungan Penuh bagi 70 Paskibraka Makassar, Siap Kibarkan Merah Putih
Bersama Wali Kota Tinjau TPA Tamangapa, Menteri LH: Puji Kinerja Munafri Benahi TPA
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 15:59 WITA

Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan

Jumat, 11 September 2026 - 15:48 WITA

Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan

Selasa, 8 September 2026 - 19:33 WITA

Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:26 WITA

Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara

Berita Terbaru