Dorong Pemahaman Perda Air Minum, Basdir Gelar Sosialisasi Bersama Warga

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir, SE kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap edukasi masyarakat dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025.(FOTO:REDAKSI)

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir, SE kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap edukasi masyarakat dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025.(FOTO:REDAKSI)

Makassar, garisspirits.com/ – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir, SE kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap edukasi masyarakat dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Condotel Karebosi Hotel pada Kamis, 17 Juli 2025, dengan mengangkat tema Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar.

Dalam sambutan pembuka, Basdir menegaskan pentingnya pemahaman publik terhadap perda ini sebagai dasar hukum penyediaan layanan air bersih. “Peraturan ini menjadi instrumen penting dalam menjamin pelayanan air minum yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Makassar,” tegasnya.

Baca Juga :  Demi Makassar Berintegritas, Wali Kota hingga DPRD Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK

Tiga narasumber hadir memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta, yakni Muh. Idris Tahir, S.Sos, Melani Mustari, SE, dan Asdar Ansar. Muh. Idris memaparkan bahwa perda ini lahir dari kebutuhan akan sistem distribusi air yang adil dan efisien. “Pemerintah harus memastikan bahwa hak dasar masyarakat terhadap air bersih terlindungi lewat regulasi yang kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Melani Mustari menyoroti pentingnya transparansi dalam operasional Perumda Air Minum. Ia mengingatkan bahwa perusahaan daerah harus menjunjung tinggi akuntabilitas publik. “Perlu pengawasan yang terus-menerus agar Perumda tetap fokus pada pelayanan, bukan semata-mata keuntungan,” ucap Melani di hadapan peserta.

Baca Juga :  Komisi B DPRD Minta Pasar Sawah Dilengkapi CCTV & Kanopi

Dalam sesi berikutnya, Asdar Ansar menekankan bahwa keberadaan perda ini bertujuan memperkuat tata kelola dan mencegah praktik monopoli dalam layanan air minum. “Perda ini adalah pegangan hukum yang memastikan perusahaan berjalan sesuai prinsip pelayanan publik,” jelasnya.

Acara yang dipandu oleh Taslim K sebagai moderator berlangsung interaktif dan penuh antusias. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Makassar, khususnya Fraksi PKB, dalam mendekatkan produk hukum kepada masyarakat agar mereka semakin sadar akan hak dan kewajiban dalam sektor pelayanan air minum.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Ny. Hj. Adriana Fuad Tunjukkan Dedikasi, Dampingi Ketua DWP Makassar dalam Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WITA

Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA